Banda Aceh, Nawacita – Pengurus Yayasan Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian Dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR Aceh) menyikapi permasalahan beberapa hari lalu terhadap penumpukan bantuan sembako yang telah menjadi sorotan publik yang sangat luas terhadap kinerja Dinas Sosial Bireuen yang diduga sangat kacau balau dan brobrok dalam menyederhanakan birokrasi penyaluran bantuan Sembako Covid -19.
Hal tersebut khususnya kepada masyarakat secara tepat dan cepat serta transparan, bagi warga yang berdampak sosial dan ekonomi. Pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan penanggulangan terhadap wabah Covid-19 secara sinergi perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Aceh, Bireuen khususnya.
Hal itu disampaikan oleh Pengurus Pakar Aceh M. Iqbal S.Sos kepada media melalui rilisnya, Minggu (17/05/2020). Iqbal mengatakan, sangat mendukung, bila Plt Bupati Bireuen agar bisa segera melakukan pencopotan jabatan Kepala Dinas Sosial Bireuen dan Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial. karena kurang paham membenahi birokrasi yang berbelit belit yang berdampak menghambat kinerja Pemerintah Daerah Bireuen. Terkait program pembangunan yang pro rakyat telah mengundang sorotan publik yang sangat luas di Bireuen.
Menurut Iqbal Pakar Aceh ini, Pemda Bireuen dibawah kendali Plt Bupati saat menepatkan para kadis SKPK/SKPD lingkup Pemkab Bireuen kedepannya harus dilakukan lelang jabatan dalam menguji tes kapatutan kelayakan dan kemampuan ‘Leadership’ Kadis dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat secara baik dan bijak serta bisa mampu membangun komunikasi yang beretika dengan menghormati kewenangan masing masing antara tupoksi lembaga Eksekutif dan Legislatif Bireuen.
“Padahal mereka pihak Eksekutif selaku mitra kerjanya Legislatif bisa sinergis dan harmonis melaksanakan tugas mandat rakyat di depan publik berdasarkan ketentuan hukum yang ada, bukan dengan menampakan sikap pribadi egois, melalui bahasa yang kotor ‘iem kah”(Diam Kamu),” tegasnya.
“Berita tersebut sempat viral dibeberapa media dan menjadi perbincangan publik, bahkan pernah dilansir oleh salah satu media online beberapa waktu yang lalu,” kata Iqbal
“Padahal kalimat tersebut bila kajian kita tentu tak patut dikeluarkan oleh seorang kepala Dinas dalam gedung DPRK Bireuen, yang Terjadi sepekan yang lalu saat pembahasan Realokasi Dana APBK 2020 untuk dana tanggap Covid-19 Bansos Sembako Hibah yang sempat tegang,” ungkapnya.
“Sehingga kedepan loyalitas dan serta prestasi kerja para SKPD Pemkab Bireuen bisa dipertahankan, namun bila ada dinas terkait yang kinerjanya buruk dan menjadi sorotan masyarakat Bireuen, jangan dipertahankan,” cetus Iqbal.
Dan Tentu harapan publik untuk dijadikan tolak ukur pertimbangan agar bisa dilakukan Evaluasi menyeluruh posisi jabatannya kadis Dinsos oleh Pelaksana Tugas Bupati Bireuen, supaya tidak berimbas dan mencoreng nama baik Pemkab Bireuen.
Jika ada oknum dinas terkait kerjanya sangat jelek pada jajaran eksekutif Bireuen, dan bila terus dipertahankan tentu berdampak terhadap kinerja kepemimpinan Plt Bupati dalam melayani masyarakat untuk membangun Bireuen kearah yang lebih baik tidak terhambat oleh kinerja oknum Dinas.
Lanjut Iqbal, pihaknya khawatir bila Plt Bupati Bireuen tidak segera membersihkan dan membenahinya atas buruknya kinerja para kepala dinas dalam membuat kebijakan yang langsung tersentuh masyarakat banyak dan Namun bila disebabkan oleh faktor prilaku oknum kadis tertentu., “Tentu yang malu yang berimbas kepada Plt Bupati Bireuen,” sebutnya.
“Sehingga kesannya masyarakat Bireuen dapat menilai bahwa Plt Bupati tidak cermat dan selektif dalam mengambil langkah langkah tindakan tegas kepada bawahanya untuk diberhentikan jabatan kadis tersebut, sebelum menimbulkan masalah baru yang sangat fatal muncul kembali dipermukaan publik Bireuen,” tutup Iqbal.
Reporter: Luqman


