Surabaya, Nawacita– Pada Selasa 11 Mei 2020 kemarin, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat Doni Monardo meluruskan pernyataannya yang menyebut warga berusia 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk beraktivitas kembali.
Doni mengatakan ada 11 sektor yang nantinya bisa mempekerjakan warga pada rentang usia tersebut. Hal ini mengacu pada Permenkes nomor 9 tahun 2020.
Pro Kontra Jika Diterapkan di Surabaya
Terkait wacana memperbolehkan warga di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali, justru hal itu mendapat dukungan dari salah satu dewan di DPRD Surabaya. Namun harus dengan beberapa catatan penting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Akmarawita Kadir Sekretaris Komisi D, bidang kesejahteraan DPRD Surabaya. Menurutnya bila wacana itu dilakukan di Surabaya maka harus ada konsekuensi atau catatan yang perlu dilakukan. Salah satunya menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
“Protokol-protokol yang disediakan pemerintahan harus juga dipacu lebih baik lagi. Misal protokol kesehatan di tempat publik harus disiapkan betul-betul,” katanya pada Sabtu 16 Mei 2020.
Selain protokol kesehatan, Pemerintah juga harus menyiapkan berbagai infrastruktur kesehatan. Mulai dari menyiapkan penambahan ruang isolasi, APD sampai tenaga kesehatan. Apalagi jika terjadi ledakan kasus positif Covid-19.
“Intinya kalau pemerintah ingin orang-orang di bawah 45 tahun untuk bekerja kembali. Tentunya pemerintah harus menyiapkan infrastruktur kesehatan dan peraturan yang lebih baik. Jadi saya sebenarnya setuju saja, jadi untuk mempertahankan perekonomian pemerintahan. Tapi dengan catatan,” ujarnya.
Laki-laki yang berlatar belakang sebagai dokter ini melanjutkan, belakangan ini WHO juga mengelurakan pernyataan bahwa virus corona tidak bisa hilang sama sekali.
Ia mencontohkan layaknya Influenza pada beberapa waktu lampau yang tidak ada vaksinnya. Sehingga orang-orang harus bisa membentuk herd immunity. Yakni kekebalan kelompok yang berbentuk perlindungan langsung dari penyakit menular. Hal ini bisa terjadi jika sebagian besar populasi kebal terhadap infeksi virus ini. Atau bila sudah ditemukan vaksin untuk penyakit tersebut.
“Kalau vaksin belum ditemukan kita yang harus berdamai dengan corona. Jadi kita yang melakukan protokol dengan benar. Jadi masyarakat harus benar-benar patuh,” lanjutnya.
Di sisi lain, Alfian Nur Rosyid selaku sekretaris Satuan Tugas Covid-19 RSUA mengatakan beraktivitas di luar rumah memiliki risiko. Walaupun kelompok yang beraktivitas di bawah 45 tahun, bukan berarti mereka kebal sepenuhnya. Melainkan kelompok tersebut memiliki potensi menularkan kepada orang tua. Sebab ada potensi mereka untuk bertemu dengan OTG, ODP, PDP bahkan konfirmasi.
“Beresiko bahaya baik orang untuk yang beraktivitas di luar rumah. Maupun keluarga yang di rumah,” katanya kepada Nawacita melalui pesan tertulis pada Sabtu 16 Mei 2020.
Selain itu laki-laki yang akrab disapa Alfian itu menerangkan bahwa pembentukan herd immunity juga berisiko. Yakni yang kuat akan kebal yang lemah akan tertular.
“Orang-orang dengan imunitas baik akan survive dan sebaliknya. Dan ini sangat berbahaya bagi kelompok masyarakat rentan (tua, sakit kronis dan lainnya),” terangnya.
Berkaca pada masa PSBB saja, jumlah pasien Covid-19 di Surabaya masih melambung cukup tinggi. Hal ini dikhwatirkan bila orang-orang beraktifitas kembali justru akan menimbulkan kasus baru.
Saat ditanya terkait fasilitas kesehatan di Surabaya, Alfian menilai masih belum siap. Apalagi bila terjadi ledakan pasien Covid-19.
“Menurut Saya pribadi, belum siap. Saat PSBB diketatkan, jumlah kasus masih ada,”
(and)

