Langsa, Nawacita – Mempertanyakan kenaikan tagihan listrik yang dinilai tak wajar. Sejumlah pengurus HMI Cabang Langsa datangi Kantor PLN setempat.
“Kedatangan kami ke PLN untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas lonjakan tagihan listrik yang dinilai tak wajar mencapai 100% bahkan lebih,” ujar Ketua HMI Cabang Langsa, Boidatul Khoi kepada. Selasa (12/05/2020)
Menurutnya, kenaikan tagihan listrik ini memang sudah sangat meresahkan apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kedatangan Boy dan sejumlah pengurus HMI Cabang Langsa disambut langsung oleh Manager UP3 PLN Langsa, Hariadi Fitrianto beserta pegawai lainnya.
Meski sudah dijelaskan pihak PLN ke sejumlah media baik cetak maupun online, pihaknya tetap menilai ini masih menjadi bagian dari tanggungjawabnya secara organisasi terkait dengan kondisi sosial.
“Apalagi ini sudah menjadi masalah internasional dampaknya dirasakan langsung terutama pada perekonomian masyarakat, dengan tagihan listrik yang melonjak, sehingga mencekik rakyat,” kata Boy.
Di kesempatan itu, Boy meminta di pembayaran bulan ke depannya tidak akan terjadi lagi hal demikian. “Jangan sampai ada kekeliruan lagi pak, agar pencatatan meter dan tagihan disesuaikan dengan tagihannya,” pungkas Boi.
Lebih dari itu, pihaknya juga berharap ada keringanan kepada kelompok keluarga yang tidak memperoleh subsidi dan program listrik gratis yang hanya diberikan kepada pelanggan listrik subsidi 450 VA dan 900 VA.
Karena realita di masyarakat sudah sangat jarang ditemui pengguna listrik pada daya tersebut.
Oleh sebab itu, kepada PLN dan terutama Pemerintah untuk dapat menyahutinya. “Berikan keringanan kepada pelanggan dalam pembayaran listrik, bukan hanya kepada 2 atau yang 4 amper saja,” imbuh Boi.
Sementara itu, Manager UP3 PLN Langsa, Hariadi Fitrianto kepada wartanusa.id memberikan penjelasan bahwa terkait tarif listrik tidak ada kenaikan.
Akan tetapi, perhitungan rekening di bulan April (pemakaian Maret), PLN menggunakan rata-rata karena pencatatan meter ditangguhkan mengikut anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Hariadi.
Saat ini, perhitungan rekening di bulan Mei (pemakaian April) sudah real kembali berdasarkan data stand meter yang difoto/dicatat petugas PLN di lapangan.
Untuk pembayaran bulan depan/Tagihan Juni (pemakaian Mei) tetap berdasarkan angka di kwh meter yang akan dicatat oleh petugas PLN di akhir bulan.
Maka, besar kecilnya tagihan listrik tergantung pemakaian dari pelanggan, untuk itu mari bijak dalam penggunaan listrik (gunakan seperlunya dan secukupnya),” pungkasnya.
Lanjut Hariadi, pihaknya siap memberikan informasi kepada pelanggan melalui kantor PLN, call center maupun media sosial lainnya dengan membawa nomor pelanggan dan foto meter di pelanggan.
Adapun terkait penangguhan pembayaran, saat ini PLN masih menggunakan aturan yang ada, pelanggan berkewajiban melakukan pembayaran atas pemakaian listriknya sesuai dengan angka Kwh yang sebenarnya.
Di samping itu, PLN juga berkewajiban melakukan koreksi apabila pemakaian listrik tidak sesuai dengan kondisi angka Kwh/meteran.
“Saat ini PLN juga melaksanakan instruksi pemerintah dengan pemberian diskon kepada pelanggan subsidi berdasarkan keputusan pemerintah.
Apabila ada keputusan pemerintah tentang keringanan beban masyarakat terkait pembayaran listrik kami pun siap melaksanakannya, hanya saat ini keputusan itu belum ada,” demikian tutup Hariadi.
ag/wartanusa