Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHPemkot Siapkan RS Karantina untuk Gejala Ringan

Pemkot Siapkan RS Karantina untuk Gejala Ringan

Surabaya, Nawacita – Pemerintah kota Surabaya (Pemkot) berencana akan membuat rumah sakit (RS) khusus. RS ini rencananya akan digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Tri Rismaharini Walikota Surabaya mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan RS Husada Utama (RSHU). Nantinya ruang pertemuan atau hallroom dari RSHU akan disulap menjadi tempat pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

“Membuat Rumah sakit khusus untuk gejala yang ringan-ringan. Jadi engga membebani rumah sakit yang umum. Kalau membuat rumah sakit khusus (untuk gejala berat, red) lagi kami kan berat. Kan engga sekadar dia diobati tidur disitu, lalu bagaimana dengan cuci bajunya?,” ujar Risma di balai kota pada Senin 11 Mei 2020.

- Advertisement -

Selain itu, Walikota perempuan pertama di Surabaya itu juga memaparkan bahwa hallroom RSHU dapat menampung 500 bed. Sehingga hal ini bisa dirasa cukup untuk menangani pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

“Ruang pertemuannya bisa sampai 500 bed. Kalau mereka pengadaan bed kan berat. Nanti kita bantu,” paparnya.

Hal serupa juga diungkapkan Brahmana Askandar ketua IDI Surabaya. Menurutnya pembentukan RS yang berbasiskan karantina bagi pasien gejala ringan sangat perlu. Sehingga RS yang sudah menangani pasien Covid-19 gejala berat dan kritis tidak terbebani dengan pasien dengan gejala ringan.

“80 persen pasien Covid-19 kan gejala ringan, 15 persen berat, 5 persen kritis. Nah kalau bisa ada RS rujukan khusus Covid-19 untuk menangani berat dan kritis. Atau bisa juga buat rs karantina untuk menangani pasien yang ringan. Sehingga tidak membebani yang berat dan kritis,” ungkapnya.

Sedangkan untuk masalah tempat, Brahmana mengaku bisa dimana saja. Sebab RS berbasiskan karantina tidak memerlukan tempat dengan fasilitas yang banyak.

“RS karantina tidak harus fasilitas yang lengkap. Bisa buat di tanah lapang lalu diberi tenda. Misalnya fasilitas TNI,” akunya.

Di sisi lain, Akmarawita Kadir, skretaris komisi D DPRD Surabaya mengatakan usulan RS tambahan seperti ini sudah dari dulu diusulkan dewan. Semenjak bulan Maret lalu, dewan mengaku sudah memberi masukan kepada Pemkot.

“Sejak pertengahan maret sudah berteriak tentang RS darurat atau khusus. Kalau dewan terserah tempatnya. Yang penting itu segera,” ujarnya.

Laki-laki yang berprofesi sebagai dokter ini juga menyebutkan bahwa Pemkot agak terlambat bila baru memikirkannya sekarang. Mengingat kapasitas RS sudah mulai overload.

“Menurut saya Pemkot sudah agak terlambat. Kalau RS overload maka ODP dan PDP dirawat di rumah masing-masing. Kan bahaya,” tukasnya.

Selanjutnya, dewan meminta agar bertindak cepat. Apalagi para legislator juga sudah sering mengusulkan ide penanganan Covid-19.

(and)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru