Surabaya, Nawacita – Setelah salah satu anggota dewan dari fraksi Demkorat-Nasdem, dan PKB, kini anggota dewan dari Fraksi PAN melaporkan ketua DPRD Surabaya ke Badan Kehormatan (BK). Pelaporan ini dilakukan pada hari ini Rabu 6 Mei 2020.
Juliana Eva Wati anggota dewan dari fraksi PAN menjelaskan bahwa pelaporan itu, memiliki alasan yang sama dengan para pelapor sebelumnya. Tujuannya agar usulan pansus percepatan penanganan Covid-19 segra disahkan.
“Pelaporan ini merupakan penugasan dari Fraksi PAN. Yakni permintaan kelanjutan usulan pembentukan pansus,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Surabaya pada Rabu 6 Mei 2020.
Wanita yang akrab disapa Jeje ini beralasan pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Apalagi Pemkot sudah meminta anggaran 196 M untuk percepatan penanganan Covid-19. Namun sampai saat ini belum ada realisasi dari rencana itu.
“Dimana penanganan covid-19 sampai detik anggaran Rp 196 miliar, dan Rp 160 miliar untuk sembako tidak jelas arahnya kemana dan kapan direalisasikan,” paparnya.
Rencananya mulai hari ini, Pemkot membagikan bantuan sembako dari swasta. Sayangnya Anggaran 160 M tersebut tidak jelas kapan akan digunakan. Sehingga Pansus ini juga bertujuan untuk mengawasi aliran dana itu.
“Kemarin yang Saya tahu juga ada beberapa fraksi yang mengusulkan Pansus. Saya harap segera di Banmuskan,” ujarnya.
Sementara itu, Hamka Mudjiadi ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya mengakui bahwa pelaporan itu telah sepengetahuan fraksi. Ia juga mengatakan bahwa terbentuk atau tidaknya Pansus seharusnya tidak menjadi persoalan.
“Yang terpenting usulan 5 fraksi ini dibahas dulu di Banmus. Waktu itu kan engga dibahas,” katanya.
Hamka menyayangkan saat pelaporan itu tidak dibahas oleh Banmus. Seharusnya usulan Fraksi harus di dengar. Apalagi sudah memenuhi syarat minimal 2 fraksi yang mengusulkan.
“Seharusnya kan diakomodir usulan para Fraksi ini. Yang penting pimpinan dewan mengakomodir,” pungkasnya.
(and)


