Surabaya, Nawacita – Permintaan layanan ambulans warga Dukuh Karangan, Babatan Wiyung sempat ditolak petugas medis. Pasalnya petugas medis menganggap ambulans yang dikenderainya hanya untuk emergency saja. Bukan untuk mengangkut jenazah.
Diketahui pada hari Sabtu malam 2 Mei 2020, ditemukan seorang jenazah berada dalam kamar indekos di RT 03 kelurahan setempat. Pada pukul 10 malam, polisi bersama ambulans datang untuk memeriksa. Sayangnya tenaga medis menolak mengangkut jenazah tersebut ke rumah sakit. Dengan alasan jenazah tersebut bukanlah warga Surabaya.
Menurut kesaksian Rianto ketua RT 04/03 kelurahan setempat merasa agak kesal dengan kejadian tersebut. Ia menilai pelayanan itu seperti pilih kasih.
“Jadi kemarin bilangnya itu (seharusnya) orang Provinsi yang nangani, wong tak suruh ngangkut mayitnya ke Rumah sakit aja nggak mau kok,” ucapnya pada Minggu 3 Mei 2020.
Rianto melanjutkan bahwa jenazah tersebut merupakan perempuan asal Kabupaten Jember. Ia menduga bahwa sebelum meninggal perempuan itu sempat mengeluh sakit lambung.
“Itu Anak Kos. Katanya sebelumnya itu sakit lambung, masih muda paling umur 29 mungkin. Dia Perempuan, kerja, sudah rumah tangga sama suaminya. Dari Dinas Kesehatan kayak e, wong dia pakek sarung tangan pakek banu plastik itu (APD),” jelasnya.
Akibat ambulans tidak mau mengantarkan jenazah untuk diperiksa di rumah sakit, Rianto berinisiatif menelpon kawannya. Yakni Kusnan Hadi salah satu warga setempat untuk mencari ambulans lainnya.
“Kebetulan saya punya teman dari PDI-P itu diantarlah kesana,” katanya.
Pada pukul 23.15 ambulans berwarna merah dengan logo PDI-P di sisi kanan pintu mobil datang ke lokasi. Lalu diantarkannya jenazah tersebut ke RS. Dr. Soetomo untuk mendapat pemeriksaan di kamar mayat. Serta membayar perawatan sebesar 1.070.000 rupiah.
Melalui sambungan telepon Kusnan Hadi mengaku kecewa dengan pelayanan rumah sakit. Sebab pada awalnya pihak dari ambulans yang menolak memeriksa jenazah mengatakan jika di bawa ke RS sendiri tidak ada pungutan biaya saat pemeriksaan. Namun saat dilapangan rupanya ada pungutan.
“Jadi sebelum dipulangkan disuruh sebesar satu juta tuju puluh ribu,” kata Kusnan.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak rumah sakit maupun tim medis yang menolak membawa jenazah tersebut.
(and)


