Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHGubernur Khofifah Akui Penyerapan Anggaran OPD Masih Dikisaran 52,57 Persen

Gubernur Khofifah Akui Penyerapan Anggaran OPD Masih Dikisaran 52,57 Persen

Surabaya,Nawacita – Dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran APBD Jatim tahun 2019 yang ada di seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) penyerapan anggaran hingga bulan September di Kantor Gubernur Jatim jalan Pahlawan Surabaya, Senin (23/9/2019) petang.

“Kita ingin mengecek realisasi anggaran hingga September karena ini harus nyekrup dengan P-APBD yang sekarang sudah di Mendagri, mungkin minggu ini akan keluar keputusan Mendagri terkait P-APBD. Jadi kalau realisasinya sekian terus masih nambah di P-APBD, apa reaksi kita ingin mendapatkan rencana aksi masing-masing OPD, BLUD, dan UPT,” ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai rapat.

Dari hasil monev ini, lanjut Khofifah pihaknya juga ingin menyiapkan insert dari KUA PPAS APBD Jatim 2020 yang sudah diserahkan ke DPRD perlu ada perubahan atau tidak sebab pembahasan di DPRD Jatim kisaran akan dimulai awal Oktober mendatang.

- Advertisement -

“Saya dengar mungkin minggu ini pimpinan DPRD Jatim akan dilantik, begitu juga perangkat-perangkat alat kelengkapan dewan sehingga kemungkinan Banmus DPRD Jatim akan mulai menjadwal paripurna pada 1 Oktober mendatang,” terangnya.

Selain itu, Gubernur Jatim juga ingin memastikan aset-aset pemprov Jatim, sembari BPN juga memaksimalkan PTSL, sehingga diharapkan pada tahun 2024 diharapkan tidak ada bidang tanah di Jatim yang tidak tersertifikasi.

Sebab dari aset aset Pemprov yang luar biasa banyaknya itu sebetulnya, pihaknya sudah menyurati kepada Bupati/Walikota ada aset yang memang oleh daerah itu belum diserahkan ke Pemprov. Kemudian kita juga mengingatkan kepada OPD secara tertulis bahwa OPD ini dan iitu aset-asetnya belum teregistrasi di BPKAD.

“Karena itu kita ingin membentuk Satgas Aset dengan mengajak pihak Kejaksaan dan BPN,” kata mantan Mensos RI ini.

Dibentuknya Satgas Aset ini, lanjut Khofifah karena ada beberapa aset Pemprov yang mungkin tidak berpagar atau terlalu lama tidak dibangun sehingga dihuni oleh banyak permukiman. Ada yang sudah terkonfirmasi sekitar 125 rumah disitu, Misalnya di Dupak Enter Change.

Kemudian ada lagi aset Pemprov yang kita rencanakan dibangun Bumi Perkemahan ternyata disitu sudah ditanami oleh masyarakat baik jagung, padi dan seterusnya, makanya kita ingin menyiapkan satgas yang disitu ada unsur BPN, Kejaksaan dan Tim Aset Pemprov supaya bisa menghitung.

“Saya ingin tiap bulan itu dapat update status aset kita yang sudah tersertifikasi sekian, status asetnya khan dulu ada yang dulu ada yang masuk ke aparat penegak hukum (APH) sehingga sekarang misalnya sertifikatnya atau perjanjian jual beli atau ijinnya masih ada di instansi lain jadi memang harus dirapikan semuanya,” harap Khofifah.

Diakui khofifah, ada beberapa OPD yang penyerapannya perlu ditingkatkan, seperti beberapa SMK kisaran 6-7 yang berstatus BLUD yang tadinya mentargetkan tinggi sekali ternyata realisasinya tidak setinggi yang ditargetkan itu. Padahal itu sudah dimasukkan di dalam rencana anggaran mereka.

“Ini yang perlu dievaluasi tadinya dia berharap bahwa dari SPP, kemudian dari income yang diperoleh itu bisa cukup tinggi ternyata sampai dengan bulan September realisasinya baru 10-11 persen. Kalau seperti itu kan mesti dievaluasi supaya mereka bisa melakukan penyesuaian,” harapnya.

Ditambahkan Khofifah, rata-rata penyerapan OPD hingga hari ini baru kisaran 52,57 persen, karena ada beberapa itu kaitan dengan format yang kita ingin melakukan seperti yang selama ini sudah diterapkan pemerintah pusat. Jadi kalau misalnya hari-hari begini sudah memastikan bahwa ini kita masukkan di dalam RAPBD maka harusnya sudah disiapkan Tor-nya sehingga nanti ketuk palu APBD 2020 sudah bisa di lelang

“Lelang ini tidak bisa tanda tangan sebelum DIPA cair, langkah ini dilakukan oleh pemerintah pusat untuk bisa mempercepat realisasi anggaran ketika ketok palu, lelang. Ketika DIPA cair baru tanda tangan, jadi lelang itu tidak berarti pemenang itu kemudian sudah bisa langsung menyelenggarakan karena penandatanganan itu baru bisa dilakukan setelah DIPA cair,” tegasnya.

Diakui Khofifah persoalan yang cukup rumit adalah yang terkait dengan infrastruktur karena harus ada Fisibilty Study (FS) dimana butuh 6 sampai 7 bulan, jadi memang dari pengalaman ke pengalaman, kalau misalnya itu APBD 2020 maka FS-nya harus selesai di 2019.

“Jadi belajar dari pengalaman-pengalaman ini, saya rasa kita akan terus berbenah, terutama untuk infrastruktur, memang FS harus dilakukan setahun sebelumnya hanya percepatan lelang hari ini sudah bisa disiapkan TOR-nya sehingga ketik ketuk palu sudah bisa dilelang tapi tanda tangan baru saat DIPA cair,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru