Friday, December 26, 2025
HomeNasionalSaksi E-KTP Sebut Setya Novanto Dapat Bagian 7 Persen

Saksi E-KTP Sebut Setya Novanto Dapat Bagian 7 Persen

JAKARTA, Nawacita – Ketua DPR RI Setya Novanto disebut mendapatkan bagian 7 persen dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Hal itu dikatakan oleh Johanes Richard Tanjaya, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Johanes merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

- Advertisement -

Awalnya, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apakah Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek.

“Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7 persen?” Kata Taufiq.

Johanes mengaku pernah mendapat informasi tersebut. Menurut dia, SN yang dimaksud adalah Setya Novanto.

“Setahu saya SN bukan grup, SN ya Setya Novanto,” kata Johanes.

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi.

Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Sumber: kompas

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru