Wednesday, December 24, 2025
HomeBUMNMenkeu: Target Pajak Saya Belum Tercapai

Menkeu: Target Pajak Saya Belum Tercapai

Jakarta, Nawacita – Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat Malam. Selama 9 bulan berlamgsungnya program tersebut hampir 1 juta Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program ini.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa angka 1 juta ini masih kurang. Sebab potensi perpajakan di tanah air ada sekitar 32 juta WP.

“Jumlah peserta 974 ribu peserta, saya enggak tahu apakah bisa tembus 1 juta malam ini, saya anggap masih kecil. OP non UMKM atau bukan, saya anggap masih banyak yang tidak ikut tax amnesty dan saya yakin mereka sebenarnya belum comply juga,” sesal Menkeu Sri di Kantor Pajak Pusat, Jumat Malam (31/03/2017).

- Advertisement -

Meski begitu Sri Mulyani masih cukup bangga lantaran harta dari hasil deklarasi cukup tinggi, mencapai Rp 4.800 triliun lebih.

“Deklarasi saya rasa Indonesia sudah cukup besar, apakah masih ada yang high well? Masih ada. Tapi sebagian besar sudah ikut, bahkan sampai detik terakhir malam ini ada yang betul-betul mau laksanakan jadi pikir-pikir ikut nggak, akhirnya ikut,” paparnya.

“Jumlah signifikan Orang Pribadi dan badan mereka ikut. Saya katakan cukup baik. Kalau puas? Target pajak saya belum tercapai, tapi cukup baik, saya tenang. Dibanding negara lain, Rp 4.800 triliun selama ini tidak pernah didecalre itu mendekati hampir 40 persen PDB kita itu menunjukkan complience kewajiban pajak di Indonesia masih bisa perbaiki,” tandasnya.

Program tax amnesty sampai pukul 24.00 WIB pada Jumat malam (31/03/2017) Berdasarkan data dashbiard tax amnesty, total harta yang dilaporkan tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.676 triliun. Untuk deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1.031 triliun dengan total Rp mencapai Rp 4.855 triliun.

Sementara penarikan dana dari luar negeri (reptriasi) mencapai Rp 147 triliun. Selain itu penerimaan negara dari program tax amnesty mencapai Rp 135 triliun. Ini terdiri dari uang tebusan Rp 114 triliun, pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun, dan pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun.

Adapun total tebusan tersebut terdiri dari orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 91,1 triliun, dan orang pribadi UMKM sebesar Rp 7,73 triliun. Kemudian, uang tebusan dari badan non-UMKM Rp 14,6 triliun, dan badan non-UMKM Rp 656 miliar.

sumber : inilah

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru