Friday, February 20, 2026

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Dorong Pengembang Perumahan Buka Akses Pendataan DTSEN

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Dorong Pengembang Perumahan Buka Akses Pendataan DTSEN

Surabaya, Nawacita | Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pengembang dan pengelola perumahan kluster yang sempat menutup diri terhadap pelaksanaan survei Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun setelah dilakukan pendekatan dan diskusi langsung di lapangan, para pengembang akhirnya bersedia membuka akses bagi tim survei pemerintah.

Cak Yebe, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa keterbukaan tersebut penting karena DTSEN tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori ekonomi menengah ke bawah, melainkan juga dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Memang kemarin kami menjumpai fenomena di mana ada pengembang atau pengelola perumahan kluster yang menolak. Tapi alhamdulillah ketika kita turun ke lapangan dan berdiskusi, akhirnya mereka membuka pintu seluas-luasnya kepada tim survei untuk bisa masuk,” ujar Yona, Kamis (19/2/2026).

- Advertisement -

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya itupun menegaskan bahwa pendataan DTSEN bersifat wajib karena memiliki fungsi luas, termasuk untuk kebutuhan layanan tertentu seperti sektor perbankan maupun layanan privat lainnya. Oleh sebab itu, data tersebut dibutuhkan tidak hanya untuk kelompok desil lima ke bawah, tetapi juga masyarakat pada desil lima ke atas.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Dorong Penyempurnaan Pendataan DTSEN

“Karena sebenarnya DTSEN ini bukan hanya untuk desilisasi yang lima ke bawah. Faktanya lima ke atas pun juga membutuhkan DTSEN terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan private, misalkan perbankan dan lain-lain. Ini yang tidak bisa disanggah,” ucapnya.

Yona menjelaskan, penolakan yang sempat terjadi lebih disebabkan kurangnya pemahaman pengelola perumahan terkait fungsi DTSEN. Setelah diberikan edukasi bahwa pendataan berlaku untuk seluruh kelompok ekonomi, pihak pengembang mulai menerima pelaksanaan survei tersebut.

Komisi A DPRD Surabaya pun berharap seluruh asosiasi pengembang perumahan, seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dapat mendukung penuh program pendataan dengan membuka akses seluas-luasnya bagi tim survei Pemerintah Kota.

Ia menargetkan hingga 31 Maret mendatang sebanyak 181.867 kepala keluarga yang sebelumnya belum terdata dapat segera ditemukan dan masuk dalam sistem DTSEN.

Baca Juga: DPRD Surabaya Fasilitasi Aduan Warga Semut Baru Soal Parkir Truk Besar

“Sehingga akhirnya harapan kami semua asosiasi pengembang, baik itu REI maupun APERSI, itu bisa membuka diri seluas-luasnya kepada tim survei dari pemerintah kota Surabaya. Agar ini benar-benar harapan kami 31 Maret itu 181.867 kakak yang belum ditemukan itu benar-benar sudah bisa ditemukan,” jelasnya.

Selain itu, Yona juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya yang menghadirkan layanan pendataan secara daring. Melalui sistem tersebut, warga dapat memastikan secara mandiri apakah data mereka telah tercatat dalam DTSEN.

“Terima kasih pemerintah kota bisa bergerak cepat dengan memberikan sebuah terobosan di mana masyarakat atau warga kota Surabaya bisa menggunakan cara online untuk memastikan dirinya masuk dalam DTSEN,” ungkapnya.

“Ini langkah yang perlu kami apresiasi, karena fungsi DTSEN agar warga bisa memastikan mendapat program bantuan dan tidak terjadi kesalahan seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru