Thursday, February 19, 2026

Ahmad Sahroni Is Back, Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Pasca Sanksi MKD

Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Lagi Pasca Sanksi MKD, Kok Bisa?

JAKARTA, Nawacita – Ahmad Sahroni Is Back, Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Penunjukan Sahroni merupakan bagian dari rotasi internal Fraksi NasDem sebagaimana tertuang dalam surat bernomor F107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 mengenai perubahan penugasan anggota di Komisi III. Dalam rapat, Dasco meminta persetujuan anggota terkait penetapan Sahroni sebagai pimpinan komisi.

“Apakah anggota Komisi III dapat menyetujui Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III?” ujar Dasco dikutip dari tayangan TV Parlemen, Kamis (19/2/2026).

- Advertisement -

Baca Juga: NasDem Copot Sahroni dari Kursi Pimpinan Komisi III DPR!

Para anggota menyatakan setuju, sehingga Sahroni resmi kembali masuk jajaran pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Sempat Dinonaktifkan MKD

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan pada 5 November 2025 menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada Sahroni. Ia dinilai melanggar kode etik DPR terkait penggunaan diksi yang dianggap tidak pantas dalam sebuah pernyataan publik.

Memasuki Februari 2026, masa sanksi tersebut telah berakhir. Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR RI dan ditetapkan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III. Selain di DPR, Sahroni juga menjabat Bendahara Umum Partai NasDem.

Susunan Pimpinan Komisi III

Dengan kembalinya Sahroni, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini adalah:

  • Habiburokhman — Ketua (Fraksi Gerindra)

  • Dede Indra Permana Soediro — Wakil Ketua (Fraksi PDI Perjuangan)

  • Ahmad Sahroni — Wakil Ketua (Fraksi NasDem)

  • Moh. Rano Alfath — Wakil Ketua (Fraksi PKB)

Rotasi pimpinan komisi merupakan mekanisme internal fraksi dalam penataan alat kelengkapan dewan.

mkltnws.

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru