Mediasi Pasar Takjil di Kecamatan Mulyorejo dan Rungkut, Eri Irawan Cari Solusi Atasi Kemacetan dan Dukung UMKM
SURABAYA, Nawacita – Anggota DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, memediasi persoalan penyelenggaraan pasar takjil di Kecamatan Mulyorejo dan Kecamatan Rungkut guna mencari solusi atas keluhan kemacetan sekaligus memberikan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM selama bulan Ramadan.
Eri Irawan mengatakan pihaknya telah menemukan solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pedagang.
“Jadi kemarin saya memediasi permasalahan pasar takjil di dua tempat, yakni di Kecamatan Mulyorejo dan Kecamatan Rungkut. Kita menemukan win-win solution antara keluhan soal kemacetan dan ruang hidup bagi PKL atau UMKM dalam berjualan, terutama memanfaatkan momen Ramadan yang dapat menggerakkan perekonomian,” ujar Eri kepada Nawacita.co, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan lurah dan camat setempat dinilai tepat karena mampu memfasilitasi seluruh pihak agar aktivitas pasar takjil dapat berjalan tertib. Sebelumnya sempat terjadi miskomunikasi terkait izin penyelenggaraan pasar takjil di dua wilayah, yakni Kelurahan Dukuh Sutorejo dan kawasan sekitar kantor Kecamatan Rungkut.
Baca Juga: Perundungan Anak Jadi Perhatian, DPRD Surabaya Minta Program Perlindungan Lebih Efektif
Kesalahpahaman tersebut sempat menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang terkait diperbolehkan atau tidaknya kegiatan pasar takjil. Namun, setelah dilakukan mediasi, persoalan tersebut telah diselesaikan.
“Di Sutorejo itu ada 31 UMKM, kalau di Rungkut itu ada sekitar 20-an UMKM yang akan berjualan pasar takjil. Itu yang kemudian diperbolehkan dengan penataan lalu lintas juga didukung oleh Dinas Perhubungan untuk ada beberapa rambu pengatur sementara begitu agar nanti tidak terlalu menimbulkan kemacetan lalu lintas,” ucapnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah bersama Dinas Perhubungan melakukan penataan lalu lintas dengan pemasangan rambu pengatur sementara. Upaya ini dilakukan agar aktivitas pasar takjil tidak menimbulkan kepadatan kendaraan yang berlebihan.
Selain itu, disepakati sejumlah aturan bagi pedagang dan pengunjung, seperti larangan makan di tempat sehingga pembeli hanya diperbolehkan membeli untuk dibawa pulang. Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga.
Kesepakatan lain juga mencakup kewajiban menjaga kebersihan area serta penggunaan lapak yang bersifat portable atau bongkar pasang, sehingga tidak ada bangunan permanen di lokasi pasar.
Menurut Eri, kebijakan tersebut merupakan langkah seimbang antara menjaga kelancaran lalu lintas dan mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.
“Jadi ini win-win solution kita berusaha meminimalkan dampak kemacetan lalu lintas dan di sisi lain kita tetap memberi ruang bagi UMKM untuk terus berkreasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka karena kita tahu kan situasi ekonomi juga tidak mudah sekarang ini sehingga. Jangan sampai kemudian momen Ramadan ini atas nama kelancaran lalu lintas itu kemudian kita semua tutup mata dengan keberadaan UMKM,” ungkapnya.
“Kelancaran lalu lintas memang penting, tetapi itu bisa diatur dengan penataan yang baik. Di sisi lain, kita tetap memberi ruang bagi UMKM untuk berkreasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka, apalagi kondisi ekonomi saat ini tidak mudah,” imbuhnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, mulai dari pedagang yang tetap bisa berjualan, masyarakat yang mudah mendapatkan takjil dengan harga terjangkau, hingga pengendalian kemacetan yang lebih optimal selama Ramadan.
Reporter : Rovallgio


