Jakarta, Nawacita.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya bantuan bagi korban bencana di Aceh yang tertahan akibat perizinan Bea Cukai.
Bantuan tersebut berasal dari 500.000 diaspora Aceh di Malaysia.
Tito mengatakan barang ini masih tertahan di Pelabuhan Krueng Geukueh. Bantuan ini dikirim dari Port Klang, Kuala Lumput. Ia pun meminta bantuan DPR untuk menyelesaikan masalah ini.
“Sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah, inilah bantuan dalam bentuk keluarga,” tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Kementerian PKP–BNPB Satukan Langkah Percepat Bantuan Rumah Korban Bencana Aceh–Sumatera
Tito menyebut bantuan tersebut merupakan bantuan dalam bentuk keluarga dan bukan bantuan antar pemerintah.
Oleh karena itu, bantuan tersebut seharusnya tidak ditahan Bea Cukai.
Menurut Tito, bantuan jenis ini sudah diizinkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden, kata Tito, memberikan restu agar bantuan tersebut segera diterima selama isinya bukan barang ilegal, seperti senjata atau narkoba.
“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima, sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” tegasnya.*


