Saturday, February 14, 2026

Debat Kusir Miskin Tidak Miskin Senilai Rp48 Triliun di Era Digital

Nawacita – Bantuan Pemerintah untuk masyarakatnya tak pernah henti untuk diperdebatkan. Dari zaman ke zaman dari generasi ke generasi. Hasilnya tentu cukup signifikant, tapi tentu berbentuk pedebatan, belum implementasi ke rakyat. Debat itu mulai dari kriteria warga miskin, sampai nominal Rp 48 Triliun dana Bansos yang didalamnya ada untuk BPJS PIB.

Kementerian Sosial yang berwenang melakukan perubahan dan merapikan data penerima bantuan sosial punya banyak cara. Dari menteri ke menteri dan Presiden ke Presiden. Termasuk memakai tameng pusat aduan dan komunikasi, lewat Call Center 021171 lapor Whatsapp 08877171171. Yang saat ini interaksinya mungkin sangat membludak, di tengah di non aktifkannya BPJS PBI yang sedang viral. Karena semua pejabat terkait membahasnya. Rakyat kecil dan rakyat besar pun membahasnya. Tapi tentu sebatas debat kusir. 

Prasangka baik, ilmu rakyat Indonesia kini bertambah. Rakyat kini tahu ada foto-foto acuan untuk menentukan rakyat ini masuk kategori Desil 1 sampai Desil 10. Desil tentu sangat miskin, desil 10 cukup mampu. Tapi itu kondisional, di Sumatera misalnya ada rumah gadang. Rumahnya bagus megah dan besar, tapi ternyata disitu ada 4 sampai 5 KK yang orang tuanya tidak bekerja, seharusnya mereka masuk kriteria Desil 2 atau Desil 3. 

- Advertisement -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam salah satu kesempatan, diskusi soal kriteria warga miskin bisa panjang durasinya. “Kalau di diskusikan, kriteria miskin itu nggak selesai-selesai, makanya kita menyesuaikan usulan data dari daerah-daerah,” ujar pejabat Jawa Timur yang akrab disapa Gus Ipul ini.

Presiden Prabowo sudah mengeluarkan INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 4 TAHUN 2025. TENTANG. DATATUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI NASIONAL. Didalamnya ada data penerima Bansos. Agar tidak ada lagi salah kirim bantuan. Karena ketidakjelasan miskin dan tidak miskin. Bahkan ada 18 Lembaga kementerian dan daerah untuk segera bekerja melaksanakan intruksi itu. Alih-alih para pejabat dan staf di lembaga itu bekerja keras, yang ada adalah mengajukan anggaran dan berdalih kesulitan mengumpulkan data. Alasanya ada ego sektoral di setiap lembaga. Satu lembaga tak mau memberikan data, lembaga lain sudah langsung putus asa. Pengumpulan validitas data pun tak dilanjutkan. Tapi anggaran rapat, kunjungan kerja, perjalanan dinas sudah terlanjur terserap. 

Hemat saya, peserta aktif BPJS itu seharusnya tidak lagi menggunakan kriteria miskin tidak miskin. Anggaran 48 Triliun itu dari rakyat, seharusnya kembali ke rakyat tanpa mengenal status miskin tak miskin. Terpenting warga Indonesia harusnya mendapatkan pelayakan pengobatan gratis. Ingat, orang yang disebut tak miskin itu jangan-jangan rajin bayar pajak. Rakyat kita tentu tidak ada yang mau sakit, tidak ada yang mau miskin. Sakit tak mengenal kaya miskin, masak negara mau membantu rakyat harus pilih pilih.

Nah ditengah debat kusir seluruh warga nyata dan maya di zaman serba digital ini, ada pasien BPJS yang sedang terkapar di kamar-kamar rumah sakit. Pemerintah sibuk melakukan koreksi, menunggu disanggah para penerima manfaat. Ingat jangan lupa reaktivasi status BPJS anda. Karena 150 juta warga Indonesia penerima PBI BPJS Gratis masih membutuhkan bantuan, karena kesehatan itu penting. Jangan sakit dulu, ayo olahraga.

Riko Abdiono
Riko Abdionohttp://rikolennon24.blogspot.com
Penulis adalah Jurnalis sejak 2004 di Harian Surabaya Pagi
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru