Monday, February 9, 2026

Gubernur Koster Alokasikan Rp11 Miliar Dana PWA untuk Penanganan Sampah

Gubernur Koster Alokasikan Rp11 Miliar Dana PWA untuk Penanganan Sampah

Badung, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penanganan sampah di Bali tetap berjalan dan tidak bisa dinilai buruk hanya dari kondisi sesaat, terutama pada musim hujan ketika kiriman sampah laut kerap datang bersamaan.

Ia menekankan, setiap kali sampah tiba di pesisir, pemerintah daerah langsung melakukan penanganan melalui mobilisasi petugas dan peralatan di lapangan.

Disinggung soal adanya keluhan sejumlah wisatawan yang merasa telah membayar pungutan wisatawan asing (PWA) namun masih melihat tumpukan sampah di beberapa kawasan pantai, Koster menilai persepsi tersebut perlu dilihat secara utuh. Menurutnya, kondisi alam dan arus laut turut memengaruhi volume sampah yang tiba di pesisir Bali.

- Advertisement -

“Bukan buruk. Selalu ada penanganan. Cuma kan ini musim hujan. Begitu datang sampah, orang maunya dalam beberapa jam sudah bersih. Kan tidak mungkin juga. Tapi, sekarang sampah datang, sekarang juga kita bersihkan, ada mobilisasi alat dan orang,” ujar Koster disela-sela kegiatan korve atau aksi bersih sampah di Pantai Kedonganan, Badung, Jumat (6/2/2026) pagi.

Ditanya terkait apakah Pemprov Bali akan meminta rekomendasi ke pusat terkait penyelesaian sampah kiriman ini, Koster menyatakan persoalan tersebut tidak bisa disederhanakan dengan meminta rekomendasi atau intervensi khusus dari pemerintah pusat. Ia menegaskan laut memiliki arus yang dinamis dan tidak mengenal batas wilayah administratif.

Baca Juga: Rakor P4GN 2026, Pemprov Bali Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

“Oh, gak usah. Karena laut, mungkin juga dari Bali ada kirim (sampah) kemana. Karena arus laut kita gak tahu arahnya,” katanya.

Koster juga menepis anggapan bahwa dana PWA harus dialokasikan sepenuhnya untuk penanganan sampah. Ia menjelaskan, Pemprov Bali telah menetapkan alokasi khusus dari dana PWA untuk pengelolaan sampah, khususnya penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung.

“Sudah dialokasikan. Ada Rp 11 miliar untuk sampah tahun 2025,” ungkapnya. Menurut Koster, nilai tersebut dinilai mencukupi untuk mendukung upaya penanganan sampah yang telah dirancang pemerintah daerah. Jadi apakah tidak perlu suntikan dari pusat? Koster secara tegas mengatakan tidak. “Cukup, Gak perlu,” tegasnya.

Pernyataan Gubernur Koster tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bali. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau Gung Cok menyatakan, Dewan pada prinsipnya sejalan dengan kebijakan gubernur sepanjang tujuannya untuk kepentingan Bali dan masyarakat.

“Kalau Pak Gubernur sudah menyampaikan itu, pasti tujuannya sama-sama baik. Kami setuju, setuju sekali. Soal dana apa yang dipakai, itu kebijakan Gubernur sebagai pimpinan di provinsi,” kata Gung Cok.

Ia menambahkan, meskipun secara aturan dana PWA diarahkan untuk penguatan desa adat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025, alokasi pemanfaatannya untuk menyelesaikan persoalan mendasar seperti sampah dinilai sah-sah saja sepanjang memberi dampak positif bagi Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif dan Konsisten Libatkan Satgas Awasi Ketat WNA di Bali

“Dana apa yang kita pakai nanti itu kan kebijakan Gubernur selaku pimpinan kita di Provinsi. Kita yang jelas tahu niat dan tujuan Gubenur kan pasti bagus. Pasti, apalagi kalau dana itu PWA walaupun secara aturan itu untuk menguatkan desa adat, tapi karena ada suatu bentuk untuk menyelesaikan masalah di Bali gak ada salahnya (dialokasikan). Kan kita, kami dari Dewan sebagai pengontrol dan pengawas aja,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Bali ini juga menyinggung sejumlah kebijakan daerah yang dinilai sejalan dengan kepentingan jangka panjang masyarakat Bali, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur terkait pengendalian alih fungsi lahan dan praktik nominee.

“Yang jelas kalau tujuannya baik ya kami pasti dukung. Apalagi ada Perda-perda yang Pak Gubernur buat. Pergub, ya jadi mulai Ranperda kemarin itu kan semuanya dampaknya untuk masyarakat balik ke depan,” tukas tokoh Puri Kerobokan ini.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan konsistensi arah pembangunan Bali yang patut didukung oleh legislatif.

“Pastinya Dewan pasti mendukung kalau sudah untuk ranahnya menyelesaikan sampah dan menjaga Bali. Kami Dewan pasti mengapresiasi semua itu,” tutupnya. nb

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru