Pemprov Jatim Ajukan Penundaan Pemeriksaan Khofifah ke KPK, Ini Alasannya
Surabaya, Nawacita.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang dijadwalkan berlangsung oleh tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/2/2026).
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, yang mewakili Gubernur dalam koordinasi dengan pihak KPK.
“Khofifah berhalangan hadir karena padatnya agenda kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya, mulai dari kegiatan internal pemerintahan, rapat paripurna DPRD, hingga persiapan kunjungan Presiden,” Ucapnya saat dikonfirmasi pada Jum’at (6/2/2026).
Baca Juga: Khofifah Sebut Obligasi Daerah Kunci Penguatan Ekonomi Jawa Timur
Ia menegaskan, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan semata karena keterbatasan waktu.
“Kami tetap kooperatif dan siap memenuhi panggilan berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adi menyebut permohonan penundaan telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada KPK dan saat ini masih dalam tahap komunikasi untuk penjadwalan ulang.
Hingga kini, waktu pemeriksaan lanjutan belum dapat dipastikan, namun Pemprov Jatim memastikan akan terus berkoordinasi agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Reporter: Alus

