Monday, February 9, 2026

Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut

Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut

Jakarta, Nawacita | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan bahwa organisasi dunia tersebut berada di ambang krisis keuangan serius.

PBB bahkan berpotensi kehabisan dana operasional pada Juli. Dia pun meminta negara-negara anggota untuk memenuhi kewajiban keuangan mereka, sebagaimana dilansir AFP.

Peringatan itu disampaikan Guterres dalam sebuah surat kepada negara anggota PBB pada Jumat (30/1/2026), di tengah persoalan anggaran kronis yang terus membelit organisasi internasional tersebut.

- Advertisement -

Menurut Guterres, masalah utama keuangan PBB berasal dari sejumlah negara anggota yang tidak membayar kontribusi wajib secara penuh atau tidak melunasinya tepat waktu.

Sehingga, hal tersebut memaksa organisasi dunia itu menerapkan pembekuan perekrutan dan melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor.

“Entah semua negara anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar secara penuh dan tepat waktu, atau negara anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kami untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” tulis Guterres dalam surat tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia pada Solusi Dua Negara di Sidang Umum PBB

Ia menegaskan, kondisi keuangan PBB saat ini tidak berkelanjutan dan menempatkan organisasi pada risiko struktural yang semakin besar.

“Arah perkembangan saat ini tidak berkelanjutan. Hal ini membuat organisasi rentan terhadap risiko keuangan struktural,” tulisnya.

Data keuangan PBB menunjukkan, meskipun lebih dari 150 negara anggota telah membayar kontribusi mereka, PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran sebesar 1,6 miliar dollar AS (Rp 26 triliun).

Angka itu lebih dari dua kali lipat dibandingkan tunggakan pada 2024. Selain itu, tunggakan iuran tersebut terpaut 600 juta dollar AS dari iuran Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump yang senilai 1 miliar atau Rp 16,7 triliun.

Selain masalah tunggakan, PBB juga menghadapi persoalan lain berupa kewajiban mengembalikan dana yang tidak terpakai kepada negara anggota.

Juru bicara Guterres, Farhan Haq, dalam sebuah konferensi pers menjelaskan, kewajiban tersebut semakin memperparah tekanan likuiditas yang dihadapi organisasi. Guterres turut menyinggung persoalan itu dalam suratnya dengan nada frustrasi.

“Kami terjebak dalam siklus Kafkaesque; diharapkan mengembalikan uang tunai yang tidak ada,” tulisnya.

Baca Juga: Aksi Walk Out Terjadi Saat PM Israel Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB, Simak Sejarah Awal Mulanya

Dia memperingatkan bahwa tanpa perbaikan signifikan dalam tingkat pembayaran iuran, PBB tidak akan mampu menjalankan anggaran program reguler 2026 yang telah disetujui pada Desember lalu.

“Realitas praktisnya sangat jelas: kecuali jika pengumpulan dana meningkat secara drastis, kami tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran program 2026,” tulis Guterres.

“Lebih buruk lagi, berdasarkan tren historis, dana kas anggaran reguler dapat habis pada Juli,” lanjutnya.

Tekanan keuangan PBB juga terjadi di tengah dinamika politik global yang semakin kompleks, termasuk ketegangan di Dewan Keamanan PBB.

Badan pengambil keputusan tertinggi itu disebut berada dalam kondisi lumpuh akibat perselisihan antara Amerika Serikat (AS), Rusia, dan China, yang sama-sama merupakan anggota tetap dengan hak veto. kmps

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru