Tuesday, February 10, 2026

Anak Diduga Dicekoki Mihol di Black Owl, DPRD Surabaya Ancam Cabut Izin

Anak Diduga Dicekoki Mihol di Black Owl, DPRD Surabaya Ancam Cabut Izin

SURABAYA, Nawacita – Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan pemberian minuman beralkohol (mihol) kepada anak di bawah umur di tempat hiburan malam Black Owl Surabaya. Jika terbukti melanggar, DPRD meminta Pemerintah Kota Surabaya mencabut izin usaha tempat tersebut.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D bersama Optimus Law Firm, sejumlah dinas terkait, dan perwakilan DPRD, Selasa (13/1/2026). RDP digelar menindaklanjuti surat permohonan hearing dari Optimus Law Firm selaku kuasa hukum korban.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmawarita Kadir, mengatakan kasus tersebut masih menyisakan persoalan serius yang perlu pendalaman, terutama terkait perlindungan anak. Ia menegaskan, Surabaya sebagai Kota Layak Anak tidak boleh mentoleransi pelanggaran semacam ini.

- Advertisement -

Baca Juga: Bawa Sapi ke Gedung Dewan, Mitra Jagal Nilai DPRD Surabaya Abaikan Nasib Rakyat

Kuasa hukum korban, Renald Christoper, menyebut terdapat dugaan kuat anak di bawah umur ditawari dan disuguhkan minuman beralkohol oleh staf Black Owl. Korban diketahui merupakan pelajar SMA berusia 17 tahun. Kasus ini juga disertai dugaan pelecehan seksual dan telah ditangani Polda Jawa Timur.

Komisi D meminta DP3P2KB membentuk tim lintas sektor untuk memperketat pengawasan, serta mendesak DPMPTSP menindak tegas pengelola Black Owl. DPRD menegaskan, jika terbukti melanggar Perda dan aturan perizinan, izin usaha wajib dicabut.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, menyesalkan ketidakhadiran pihak Black Owl dalam RDP. Ia menilai promosi dan praktik di tempat hiburan tersebut berpotensi menjerat anak di bawah umur.

“Ini peringatan keras. Jangan sampai anak-anak menjadi korban. Jika terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan,” tegas Imam. (Deni)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru