Tuesday, February 10, 2026

OTT Pegawai Pajak Kembali Terjadi, Guncang Kepercayaan Publik

OTT Pegawai Pajak Kembali Terjadi, Guncang Kepercayaan Publik

JAKARTA, Nawacita – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara kembali menempatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah sorotan publik.

Di tengah upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan, kasus ini menjadi ujian serius terhadap komitmen integritas lembaga pemungut penerimaan negara tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar, DJP menyatakan menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan penegakan hukum.

- Advertisement -

“Seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang diduga terlibat,” tegas Pihak DJP, pada Sabtu (10/1/2025).

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Erwin Dinilai Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan HP Saksi

Namun demikian, DJP menekankan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran integritas. Lembaga ini menyatakan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik yang mencederai kepercayaan publik.

“DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pernyataan resmi DJP.

DJP pun mengimbau seluruh pegawainya untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik gratifikasi, namun tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi penegakan dan keberanian melakukan pembenahan struktural secara menyeluruh.

Kasus OTT ini bukan hanya persoalan individu, tetapi momentum evaluasi serius bagi DJP untuk membuktikan bahwa reformasi perpajakan tidak berhenti pada sistem dan regulasi, melainkan juga tercermin dalam perilaku aparaturnya. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru