Viral! Tak Terima Ditegur Usai Mencuri, Seorang Pria di Cipadung Bandung Hajar Petugas Linmas hingga Tak Sadarkan Diri
Bandung, Nawacita – Viral di media sosial, seorang pria nekat menganiaya seorang warga yang merupakan petugas keamanan berstatus Linmas (Perlindungan Masyarakat) hingga tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sebelumnya, pria tersebut sempat ketahuan mencuri di sebuah minimarket di kawasan Cipadung Kota Bandung.
Panit Reskrim Polsek Panyileukan, Ipda Bambang Dewanto mengatakan bahwa kejadian viral tersebut terjadi pada hari Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 sekitar jam 01.00 WIB. TKPnya di depan Alfamart Cipadung, Jalan AH Nasution, RT. 02, RW. 01, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung,” kata Ipda Bambang saat diwawancarai Jumat (9/12/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku menantang korban untuk berduel, namun petugas keamanan tersebut terus menghindar. Pelaku kemudian langsung membuka jaket dan melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga tak sadarkan diri.

“Pak Adek korbannya sebagai Linmas di sana. Di situ perdebatan-perdebatan dalam pembicaraan, sampai pelaku membuka jaketnya dan mengajak duel tapi si korban mundur. Kemudian si pelaku menghampiri korban dan langsung memukul satu kali kemudian pelaku terjatuh akibat pukulan dari tersangka,” ucap dia.
Bahkan, pelaku juga terlihat sempat menginjak bahu korban serta menampar pipi korban saat sudah tidak berdaya. Sebelumnya, korban dengan pelaku sendiri sempat cekcok di dalam minimarket karena korban mendapat laporan dari kasir terkait pelaku yang melakukan aksi pencurian.
“Si kasir itu melihat terduga pelaku mau mengambil barang-barang kebetulan di dekat ATM itu ada ada rak-rak barang lalu dia mengambil barang-barang lalu dia memasukkan di dalam kantong-kantong kantongnya celananya kemudian si kasir menegur,” tutur Ipda Bambang.
Korban yang saat itu sedang berjaga kemudian langsung masuk dan menegur pelaku. Namun pelaku tidak terima hingga cekcok tersebut berujung aksi pemukulan atau penganiayaan.
“Karena melihat bahwa terduga pelaku ini badannya besar, lalu karyawan memanggil security. Disitulah terjadi pembicaraan dan cek cok. Ada kata-kata dari korban yang mungkin mungkin tidak disenangi oleh pelaku ya,” tambah dia.
Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Saat ini korban sendiri telah dipulangkan meski harus mendapat perawatan intensif berjalan.
“Jadi untuk kondisi korban pada saat setelah kejadian itu di sana korban masih pingsan artinya tidak bisa bergerak dibawa ke RSUD Kota Bandung yang ada di Ujung Berung,” jelas Ipda Bambang.
Tak berselang lama, pihak kepolisian Polsek Panyileukan yang mendapat laporan dari warga sekitar terkait kejadian itu langsung mendatangi TKP dan meringkus pelaku.
“Kemudian ada laporan ke kami, ke Polsek Panyileukan dan tidak lama kemudian dan kami dari pihak Polsek saat itu dan piket fungsi langsung mendatangi TKP dan mengamankan langsung pelaku,” beber dia.
Pelaku sendiri diketahui bukanlah warga asli Kota Bandung. Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa dirinya baru 10 hari tinggal di Kota Bandung untuk bekerja menjaga kolam pemancingan milik pamannya.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan mendekam di sel Polsek panyileukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatanya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua hingga tujuh tahun penjara.
Reporter: Niko

