Tuesday, February 10, 2026

Diduga Sebar Hoaks, Akun @cakj1 Milik Armuji Dilaporkan Ormas Madas ke Polda Jatim

Diduga Sebar Hoaks, Akun @cakj1 Milik Armuji Dilaporkan Ormas Madas ke Polda Jatim

Surabaya, Nawacita | Organisasi masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, selaku pemilik akun @cakj1 di media sosial Instagram, TikTok dan YouTube ke Polda Jawa Timur berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Senin (5/1/2026).

“Ada dua hal yang kami laporkan. Yang pertama berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Siapa terlapornya, tentu pemilik akun Cak J1. Instagram, TikTok dan YouTube,” ucap Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik.

Saat melakukan pelaporan, Madas menyertakan empat barang bukti dalam bentuk elektronik ke Polda Jatim.

- Advertisement -

Laporan bernomor : LP/B/10/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal Senin 5 Januari 2026 berisi tuntutan Pasal 28 ayat 3 Undang-undang ITE.

Taufik menjelaskan pihaknya melaporkan unggahan akun @cakj1 pada tanggal 24 Desember 2025, beserta beberapa akun medsos lainnya terkait dugaan hoax yang merugikan ormas Madas.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penanganan Premanisme, Walikota Ajak Warga Berani Melapor

Menurut Taufik, berdasarkan penyebaran video hoax tersebut berujung pada perusakan Kantor Madas pada tanggal 26 Desember 2025. Sehingga pihak Madas turut menyampaikan aduan aksi premanisme kepada Polda Jawa Timur.

“Sampai ada terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Dan saya yakin itu bukan Arek Surabaya. Saya yakin itu,” ujar Taufik.

“Kami juga sudah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kapolda Jawa Timur untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme,” imbuhnya.

Madas juga mengadukan Armuji ke DPRD Surabaya terkait sidak yang dilakukannya ke rumah nenek Elina.  Menurut Taufik, sidak yang dilakukan justru mengakibatkan kegaduhan dan kerusuhan di tengah masyarakat.

Pada aduannya di DPRD, Madas turut meminta legislatif Surabaya untuk mengambil sikap tegas dengan pergantian Wakil Walikota Surabaya.

“Sehingga dalam permintaan kami, mengambil sikap dan keputusan, termasuk telah terjadi pelanggaran etika dan asas pemerintahan yang baik, dan mengusulkan pergantian Wakil Walikota Surabaya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru