Walikota Eri Cahyadi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Satgas Anti Preman Dibentuk di Lima Wilayah Surabaya
Surabaya, Nawacita | Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan.
Eri menyatakan, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang akan bergerak bersama unsur TNI, Polri, dan seluruh jajaran Forkopimda. Satgas tersebut akan dibagi ke dalam lima wilayah, yakni Surabaya Timur, Barat, Utara, Selatan, dan Surabaya Pusat.
“Kami sudah berkomitmen menjaga Kota Surabaya. Tidak ada lagi premanisme. Semua akan kita proses secara hukum dan kita bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Eri.
Ia menjelaskan, Satgas Anti Preman akan segera melaksanakan apel kesiapan dan mulai beroperasi secara menyeluruh di tiap wilayah dengan penanggung jawab masing-masing. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan Posko Satgas Anti Preman yang berlokasi di dekat Inspektorat Kota Surabaya sebagai pusat pengaduan dan koordinasi.
Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri apabila menemukan praktik premanisme. Warga diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada aparat atau Satgas Anti Preman di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Deklarasikan Surabaya Bersatu, Tegaskan Perlawanan terhadap Premanisme
“Surabaya harus tenang, aman, dan nyaman. Kalau ada premanisme, laporkan. Negara ini negara hukum. Biarkan aparat penegak hukum yang bertindak,” ujarnya.
Menurut Eri, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, serta seluruh unsur Forkopimda telah sepakat untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, pemaksaan, dan tindakan melawan hukum yang mengarah pada premanisme.
Terkait dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jawa Timur. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga ormas dalam tindakan pidana, Pemkot akan merekomendasikan pembubaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang menentukan ada tidaknya unsur pidana dan keterlibatan lembaga adalah aparat penegak hukum. Kita tunggu hasil pemeriksaan Polda Jawa Timur. Kalau terbukti lembaga ormas terlibat, akan kita rekomendasikan untuk dibubarkan,” jelasnya.
Eri kembali mengingatkan seluruh warga Surabaya agar tidak terpengaruh fitnah, provokasi, maupun upaya adu domba, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus premanisme kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita bergerak bersama-sama menjaga Surabaya. Jangan terprovokasi, jangan main hakim sendiri, dan percayakan kepada hukum,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

