Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Preman Usai Kasus Pengusiran Nenek Elina
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perhatian serius terhadap kasus pembongkaran rumah dan pengusiran seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Menyikapi kejadian tersebut, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Satgas Anti Preman akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga sekaligus memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat.
“Maka di Surabaya ini akan kita bentuk Satgas Anti Preman. Yang di sana itu ada TNI, ada Polri, dan ada seluruh suku yang ada di Kota Surabaya,” ujar Eri Cahyadi.
Eri juga menyampaikan bahwa kasus pengusiran nenek Elina saat ini telah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Ia memastikan akan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian agar kasus tersebut mendapat perhatian khusus dan dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Sampaikan Pesan Natal untuk Warga Surabaya
“Kejadian ini sudah ditangani Polda dan nanti insya Allah saya akan ke Polda agar menjadi atensi dan masalah ini biar cepat selesai,” katanya.
Menurut Eri, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga Surabaya.
“Sehingga ada kepercayaan, ada trust warga Surabaya, ada keamanan untuk warga Surabaya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Eri menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Surabaya adalah rumah bersama bagi seluruh suku dan golongan.
“Tapi yang pasti warga Surabaya jangan pernah terpecah belah. Kita ini adalah warga Surabaya, mau suku apa pun semuanya ada di Surabaya. Maka yang namanya Surabaya tidak mengenal suku, tapi saling menjaga warga Surabaya,” tegasnya.
Eri juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang menipu, membohongi, atau berbuat sewenang-wenang terhadap warga. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan tindakan premanisme tanpa menimbulkan konflik horizontal.
“Tidak boleh membohongi, menipu, berbuat semena-mena terhadap warga Surabaya. Kalau ada yang seperti itu, ayo kita lawan bareng-bareng. Kita harus berani dan insya Allah hukum tidak boleh berhenti. Tapi jangan sampai terjadi benturan antara sesama warga Kota Surabaya,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


