UMK Jatim Masih Ditunggu, Emil Dardak Minta Publik Bersabar
Surabaya, Nawacita – Kepastian penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur masih menjadi tanda tanya. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa pengumuman UMK akan disampaikan secara resmi dan terpusat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“UMK akan diumumkan satu pintu, oleh Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja. Mohon bersabar,” ujar Emil saat dimintai keterangan terkait kepastian UMK Jawa Timur (24/12/2025).
Emil mengungkapkan bahwa pembahasan UMK sejatinya telah mulai dilakukan. Namun, pemerintah daerah memilih menahan pengumuman hingga seluruh proses sinkronisasi dan finalisasi rampung.
Baca Juga: Desakan Kenaikan UMK Jatim Ditanggapi, Adhy Karyono: Kesejahteraan dan Investasi Harus Seimbang
Sikap ini, menurut Emil, diambil untuk menghindari informasi yang simpang siur di tengah publik, khususnya di kalangan buruh dan pelaku usaha.
Meski demikian, penundaan pengumuman UMK tak pelak memunculkan kegelisahan di kalangan pekerja. Di tengah tekanan biaya hidup dan ketidakpastian ekonomi, kepastian upah menjadi isu krusial yang ditunggu jutaan buruh di Jawa Timur.
Namun publik kini menanti langkah konkret: kapan angka UMK diumumkan, dan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada keadilan pengupahan.
“Sudah dibahas, tinggal ditunggu waktunya,” kata Emil singkat.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa keputusan akhir kini tinggal menunggu momentum resmi dari Pemprov Jatim. Alus


