Nama Organisasi Dicatut, PWI Jatim Tegaskan Sikap: Pelaku Harus Ditangkap
BOJONEGORO, Nawacita – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menyatakan sikap tegas sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pencatutan nama organisasi wartawan. Oknum tersebut diduga menggunakan nama PWI untuk berkeliling meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Tuban.
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga kehormatan profesi wartawan agar tetap bersih dan menjunjung tinggi integritas.
Sikap keras tersebut disampaikan Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyusul laporan resmi yang telah dilayangkan PWI Bojonegoro ke Polres setempat pada Rabu (17/12/2025).
“Tangkap saja, itu sudah merusak marwah profesi wartawan,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati dan DPRD Bojonegoro Sepakati dan Sahkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok jadi Perda
Pria yang akrab disapa Cak Item itu meminta kepolisian menangani perkara ini secara serius. Menurutnya, praktik premanisme yang dibungkus dengan atribut media atau mengatasnamakan profesi wartawan telah mencoreng citra jurnalis yang bekerja secara profesional.
“Itu preman berkedok media. Ringkus saja, Pak Polisi, karena sudah sangat meresahkan,” ujarnya menegaskan.
Ia juga mengingatkan masyarakat, serta instansi pemerintahan dan swasta, agar lebih waspada dan tidak ragu melakukan klarifikasi apabila didatangi pihak yang mengaku sebagai wartawan.
“Tanyakan identitasnya secara jelas, baik medianya maupun orangnya, apakah sudah terdaftar di Dewan Pers atau belum,” pungkas Cak Item.
Sebelumnya, PWI Kabupaten Bojonegoro telah melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencatut nama PWI. Laporan tersebut muncul setelah maraknya aksi diduga premanisme berkedok jurnalis yang menyasar para kepala desa di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya.
Reporter: Parto Sasmito


