Surabaya, Nawacita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam mentaati aturan lingkungan yang berlaku.
Hingga kini kepatuhan dalam menaati peraturan dinilai masih sangat minim.
Peningkatan kesadaran industri dan investor dalam pengelolaan limbah usaha menjadi hal penting demi menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang dianggap telah melakukan kepatuhan mereka dalam pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Targetkan Eksekusi Lahan Taman Pelangi Tuntas di Bulan Desember 2025
Dari sekitar 200 perusahaan yang dievaluasi, hanya 26 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan.
“Tentunya saya mengajak para pengusaha untuk membangun usaha dengan hati dan mengedepankan kejujuran. Kota ini jangan dirusak, karena harus ditinggalkan untuk anak cucu kita dalam kondisi baik. Saya ingin membangun trust antara pemerintah dan pengusaha dengan kolaborasi,” kara Eri, Kamis (18/12/2025).
“Penghargaan hari ini untuk perusahaan-perusahaan yang taat terhadap aturan dan menjaga lingkungannya. Jadi dinilai dari kebersihan, dari IPAL-nya, limbahnya, itu kita nilai semuanya. Dari sekitar 200 itu ada 26 yang terbaik,” tambahnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, itu menegaskan bahwa penghargaan merupakan wujud nyata penghargaan dari pemerintah terhadap insan yang turut menjaga lingkungan demi masa depan Kota Pahlawan.
“Yang terbaik itu adalah bagaimana perusahaan itu menjaga lingkungannya dan menyiapkan bukan untuk kita, tapi untuk anak-anak cucu kita,” tegasnya.
“Saya berharap setiap usaha yang dijalankan di Kota Surabaya ini dapat memberikan dampak positif bagi warganya,” tambah Eri.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Rekor MURI Kota dengan Inovasi Terbanyak dalam Satu Tahun
Eri menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk melindungi lingkungan tanpa harus selalu didorong atau diawasi oleh pemerintah.
Ke depan, Pemkot Surabaya juga berencana mengubah sistem penilaian agar lebih terukur dan mampu mendorong kepatuhan secara menyeluruh.
Dengan mengubah skema penilaian, ia berharap adanya standar nilai minimal yang wajib dipenuhi perusahaan.
Termasuk dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemenuhan standar-standar nilai minimal bertujuan agar limbah tetap terjaga sesuai ketentuan.
“Saya berharap tahun depan, kita tentukan syarat nilai seperti 1 – 10, contoh pemenuhan IPAL, kita tetapkan standar minimalnya 7. Kalau di atas 7, itu yang menjadi yang terbaik. Jadi tidak perlu lagi hanya memilih 26, tapi semua yang memenuhi standar minimal akan mendapat predikat juara,” kata Eri.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap dengan adanya penghargaan tersebut, kepercayaan antara pemerintah dan pengusaha dapat terbangun sehingga kolaborasi dalam menjaga lingkungan bisa berjalan secara alami.
Reporter : Rovallgio


