Monday, December 22, 2025
HomeDAERAHJATIMPajak hingga Desa: DJP dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Tata Kelola Fiskal

Pajak hingga Desa: DJP dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Tata Kelola Fiskal

Pajak hingga Desa: DJP dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Tata Kelola Fiskal

SURABAYA, Nawacita – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong tata kelola perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Hal tersebut disambut baik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pusat–daerah, mulai dari optimalisasi pajak pusat dan daerah, pengelolaan Dana Desa, hingga dukungan perpajakan bagi koperasi dan UMKM. DJP menekankan pentingnya penguatan dan formalisasi pertukaran data melalui perjanjian kerja sama antara Pemprov Jatim, DJP, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menegaskan komitmen DJP untuk mendampingi pemerintah daerah hingga tingkat desa, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan atas APBD dan APBDes.

- Advertisement -

“Sinergi lintas sektor diperlukan agar pengelolaan anggaran berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kyndi menyampaikan aspirasi dari Gubernur Khofifah yang menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme perpajakan di tingkat desa.

Baca Juga: Khofifah Lepas Transmigran Jatim: Ikhtiar Membangun Bangsa dari Tanah Baru

“Bu Khofifah mengusulkan skema pemotongan pajak di muka atau sistem deposit agar administrasi desa lebih mudah dan akuntabel,” ucap Kyndi (18/12/2025).

Selain itu, Kyndi memaparkan usulan Gubernur Khofifah untuk mendorong pembentukan forum lintas instansi untuk membahas perpajakan daerah secara terpadu, serta menekankan pentingnya pendampingan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini berjumlah 8.494 unit di Jawa Timur.

“Selain itu, kita juga membahas Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau. Bu Khofifah mengusulkan peningkatan porsi DBH mengingat besarnya peran sektor tembakau bagi petani dan tenaga kerja di daerah,” tambah Kyndi.

Maka dari itulah pihak DJP meminta dukungan Pemprov Jatim untuk mendorong aktivasi akun Coretax DJP oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Sistem ini diharapkan mempercepat layanan dan meningkatkan transparansi administrasi pajak.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan perpajakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kyndi. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru