Wednesday, December 17, 2025
HomeDAERAHJABARMotif di Balik Adimas Alias Resbob Hina Orang Sunda dan Viking, Bikin...

Motif di Balik Adimas Alias Resbob Hina Orang Sunda dan Viking, Bikin Geleng Kepala

 

Bandung, Nawacita.co – Polda Jawa Barat mengungkap motif dari konten kreator Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob yang sebelumnya menghina Viking dan Suku Sunda.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, motif Resbob melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda itu demi meraup rupiah dari viralnya konten tersebut serta hadiah (gift) saat siaran langsung (live streaming) dilakukan.

- Advertisement -

“Dari kegiatan tayangan-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang. Ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian yang cukup heboh. Saya meyakini bahwa dengan viral tersebut maka viewernya akan banyak yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan,” jelas Rudi, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, Resbob sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh penyidik di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2025.

Baca Juga: Terancam Enam Hingga Sepuluh Tahun Penjara, Resbob Resmi Jadi Tersangka

Resbob
Barang bukti dari kasus ujaran kebencian yang disita dari tersangka Adimas alias Resbob. (Foto: Niko/Nawacita.co).

“Selanjutnya setelah dibawa ke sini, kami melakukan gelar perkara, dengan menerima masukan-masukan dari semua penyidik dan akhirnya secara resmi kami sudah menetapkan tersangka,” tegas Rudi.

Pihaknya menilai bahwa perbuatan Resbob menyebabkan terganggunya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jawa Barat.

“Kami Polda Jabar tidak memberi ruang sama sekali bagi para pelaku-pelaku ujaran kebenciannya di tengah masyarakat. Ini sebuah perbuatan yang tidak mencerminkan rasa persaudaraan dan menyakiti orang lain,” jelasnya.

Rudi berharap, kejadian dan kasus hukum yang menimpa Resbob bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar bijak dalam menggunakan media sosial termasuk dalam berkomunikasi.

“Hindari perbuatan-perbuatan yang dapat menyakiti hati masyarakat lain, hindari ujaran-ujaran kebencian karena kami Polda Jabar penegak hukum semuanya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku-pelaku yang menyebarkan ujaran kebenciannya,” tandas mantan Kapolrestabes Surabaya itu.

Reporter : Niko Prayoga

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru