Hilirisasi untuk Semua, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Teguhkan Semangat No One Left Behind
Jakarta, Nawacita – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus memperkuat komitmen pembangunan ekonomi yang inklusif melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi dan Pembinaan Badan Usaha di Bidang Hilirisasi Investasi Strategis, serta Penguatan Koordinasi Lintas Sektor untuk Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, di Jakarta (16/12/2025).
“Hilirisasi bukan hanya tentang peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga bagaimana investasi dapat menjadi instrumen pemberdayaan. Dunia usaha yang inklusif adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ujar Heldy Satrya Putera, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis saat membuka acara.
Kegiatan ini juga dihadiri Staf Khusus Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas Agus Diono yang menyampaikan pentingnya mendorong perluasan pemberdayaan usaha di bidang hilirisasi investasi strategis.
“Investasi harus mampu mendorong keterlibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha disabilitas, dengan membangun model kemitraan yang saling menguntungkan dan bernilai tambah. Kolaborasi sangat diperlukan, mengingat peningkatan peran dan peluang usaha penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor (cross-cutting issue) yang memerlukan sinergi kebijakan dan implementasi,” jelas Agus.
FGD ini melibatkan peserta dari berbagai kementerian/lembaga terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akademisi, serta perwakilan komunitas penyandang disabilitas. Dalam kegiatan ini, ada tiga sesi utama FGD yang membahas tema terkait peran dan peluang usaha disabilitas di bidang hilirisasi investasi strategis.
Baca Juga: Kementerian Investasi Ajak Investor Segera Sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Tiga topik ini antara lain:
a) Akses permodalan bagi pelaku usaha disabilitas dalam rangka investasi dan peluang kemitraan di bidang hilirisasi;
b) Kebijakan, mekanisme, dan tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dan UMKM;
c) Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, bermitra dengan pelaku usaha disabilitas, menyelenggarakan pendidikan vokasi, serta program magang bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari penguatan ekonomi nyata dan berkelanjutan.
Meneguhkan Semangat No One Left Behind
Melalui FGD ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menghasilkan beberapa rekomendasi langkah konkret untuk mendorong terciptanya ekosistem investasi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan antara lain:
1. Disabilitas harus diposisikan sebagai pelaku usaha dan mitra strategis, bukan objek program. Penyandang disabilitas berhak dan mampu terlibat langsung dalam investasi, hilirisasi, dan kemitraan usaha serta perlu diberikan akses dan ruang yang setara.
2. Akses permodalan, perizinan, dan kemitraan masih perlu disederhanakan untuk pelaku usaha disabilitas.
3. Data terpadu pelaku usaha disabilitas adalah fondasi utama kebijakan yang berdampak.
4. Insentif dan pengawasan harus diperkuat agar dunia usaha benar-benar inklusif. Diperlukan penguatan insentif fiskal dan nonfiskal serta pengawasan implementasi agar perusahaan terdorong mempekerjakan, bermitra, dan mengembangkan usaha bersama penyandang disabilitas secara nyata.
5. Pelatihan, vokasi, dan pendampingan berkelanjutan wajib diperkuat dan disesuaikan dengan kabutuhan disabilitas. bkpm


