Wednesday, December 17, 2025
HomeHukumViral! Matel di Bandung Hampir Rampas Motor Mahasiswa, Polisi Langsung Tangkap dan...

Viral! Matel di Bandung Hampir Rampas Motor Mahasiswa, Polisi Langsung Tangkap dan Interogasi

Viral! Matel di Bandung Hampir Rampas Motor Mahasiswa, Polisi Langsung Tangkap dan Interogasi

BANDUNG, Nawacita – Warga Kota Bandung kembali dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang diduga seorang “Debt Collector” atau kerap disebut “Mata Elang” (Matel) yang ditangkap dan diinterogasi oleh polisi.

Video tersebut viral usai diunggah oleh akun instagram @reza_gupran_fauzi. Dalam keterangan video, diduga Mata Elang itu hampir merampas motor seorang pengendara di Jalan Soekarno Hatta Rancasari Kota Bandung.

Menurut keterangan dari Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rancasari Ipda Widodo U Suratman, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 sekitar pukul 11.00. Suratman menjelaskan, motor yang hampir dirampas itu sedang dikendarai oleh seorang mahasiswa dari arah Cibiru.

- Advertisement -

“Tiba-tiba sekitaran depan progresif disitu diberhentikan oleh kedua orang tersebut. Karena tidak diketahui identitasnya, sehingga si pengendara ini berteriak begal dan pada saat itu ada satu orang ojek online yang memvideokan dan kemudian berteriak,” jelas Suratman saat diwawancarai di Polsek Rancasari, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga: OJK Terima Laporan Debt Collector Bermasalah, Total Ada 13 Ribu Aduan Pelanggaran

Di saat yang bersamaan, petugas patroli dari Ditsamapta Polda Jawa Barat kebetulan melintas. Melihat adanya keributan yang terjadi di pinggir jalan, dua petugas itu langsung menepi. Namun, pelaku (matel) langsung lari saat tau petugas menepi dan akan turun.

Viral! Matel di Bandung Hampir Rampas Motor
Capt: Kanit Reskrim Polsek Rancasari, Ipda U Suratman. Foto: Nawacita/Niko.

Melihat pelaku yang lari, pengendara, ojol dan petugas yang masih berada di dalam mobil langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku (matel) di depan Kantor BNN Jawa Barat. Petugas polisi tersebut kemudian langsung menangkap dan meminta identitas serta legalitas perusahaan matel tersebut.

Namun karena pelaku tidak bisa menunjukkan legalitas, petugas kemudian membawa pelaku beserta pengendara ke Polsek Rancasari untuk diperiksa lebih lanjut.

Usai diperiksa, terungkap bahwa kendaraan yang digunakan mahasiswa tersebut merupakan motor hasil gadai. Status kepemilikannya juga bukanlah atas nama pengendara. Sehingga kendaraan itu kemudian dikembalikan kepada mahasiswa.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mencatat identitas pengendara, kendaraan serta kedua matel tersebut.

“Dari hasil keterangan, bahwasanya motor yang digunakan oleh mahasiswa tersebut adalah motor yang hasil gadai atau tangan keempat, bukan atas nama debitur daripada pemilik kendaraan tersebut,” ucap dia.

Lebih lanjut, Suratman mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait legalitas dari kepemilikan kendaraan serta perusahaan dari kedua matel itu.

“Sementara kami masih lakukan upaya untuk untuk proses penyelidikan. Jadi sementara tidak kami lakukan penahanan, hanya kami masih mendalami baik legalitas dan pihak kendaraan tersebut pun belum membuatkan laporan polisi karena yang bersangkutan bukan pemiliknya atau debiturnya,” ungkap Suratman.

Terakhir, ia menghimbau agar masyarakat tidak segan untuk melapor kepada pihak kepolisian jika diberhentikan secara paksa oleh mata elang.

“Kami berharap agar tidak segan-segan untuk menghubungi 110 call center Kepolisian Polrestabes Bandung dan kepada pihak aparat penegak hukum setempat,” tutup dia.

(Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru