Sunday, February 15, 2026

Tak Hanya KDRT, Evie Effendi Pernah Terjerat Kasus UU ITE karena Bilang “Muhammad Tersesat”

Tak Hanya KDRT, Evie Effendi Pernah Terjerat Kasus UU ITE karena Bilang “Muhammad Tersesat”

Bandung, Nawacita – Masyarakat Kota Bandung saat ini tengah dikejutkan dengan penetapan Ustad Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap anak kandungnya NAT (19).

Namun, ternyata ini bukan kali pertama Evie Effendi berurusan dengan hukum. Sebelum pada masa dirinya masih banyak mendapat undangan ceramah dan sangat aktif menggerakkan kelompoknya “Pemuda Hijrah”, ia juga pernah berurusan dengan hukum.

Ia pernah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas kasus penistaan agama akibat menyebut “Muhammad Sesat” salam satu penggalan video ceramahnya yang tersebar di media sosial.

- Advertisement -

Kasus tersebut berawal saat penggalan video ceramahnya terkait tafsiran ayat ke tujuh Surat Ad Dhuha viral di media sosial. Viralnya penggalan video itu bukan tanpa alasan, dalam video tersebut ia mengatakan Nabi Muhammad sebelum menjadi nabi juga pernah tersesat.

Dalam video tersebut juga ia mempertanyakan praktik budaya Mauludan atau peringatan Maulid Nabi yang dilakukan banyak masyarakat di Indonesia. Sontak video tersebut banyak menuai reaksi negatif dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Profil Ustaz Evie Effendi, Dari Mantan Narapidana ke Panggung Dakwah Gaul Bandung

“Setiap kita bodoh, ada di Alquran Surat Ad-Dhuha, ‘wa wajadakan dhooollan fa hada’. Setiap orang itu sesat awalnya, Muhammad termasuk. Maka kalau ada yang Muludan ini memperingati apa ini, memperingati kesesatan Muhammad,” kata Evie dalam cuplikan ceramahnya yang dilihat Nawacita, Sabtu (6/12/2025).

Usai viral dan mendapat banyak relasi negatif dari berbagai kalangan. Evie Effendi langsung memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik melalui unggahan video di akun instagram pribadinya. Ia juga langsung menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Meski demikian Evie Effendi tetap dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) pada 11 Agustus 2018. Evie dilaporkan atas dugaan UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR.

Kendati demikian, kasus tersebut akhirnya diberhentikan oleh Polda Jawa Barat karena pelapor telah mencabut laporannya.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru