Dari Pola Asuh hingga Sanitasi, Lumajang Satukan Gerak Tekan Stunting Lewat Pedoman KPP
Lumajang, Nawacita – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lumajang mendapat dorongan baru. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) bersama UNICEF resmi meluncurkan dan mendiseminasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP), sebagai senjata komunikasi lintas sektor untuk menekan angka stunting secara lebih terarah.
Peluncuran yang digelar bersama Pemkab Lumajang ini dihadiri lintas lembaga—mulai dari BKKBN Jatim, Ketua TP-PKK, OPD, BPS, Kemenag, puskesmas, hingga media. Ini menegaskan bahwa stunting bukan semata soal kesehatan, melainkan persoalan pembangunan masa depan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, mengingatkan stunting adalah ancaman serius bagi kualitas generasi muda.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Targetkan Penurunan Stunting Signifikan dalam Setahun
“Ini bukan sekadar soal gizi, tapi menyangkut masa depan sumber daya manusia kita,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama, bukan hanya intervensi medis.
Pedoman KPP ini memuat strategi komunikasi berbasis segmentasi sasaran, pesan inti, pendekatan budaya lokal, hingga mekanisme koordinasi lintas sektor. Dengan standar yang seragam, para tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat diharapkan bergerak dengan pesan yang seirama.
PIC kegiatan dari UNUSA, Sa’bania, menyebut penyusunan pedoman ini berlangsung selama setahun berbasis data dan kondisi sosial Lumajang. “Ini bukan hanya untuk Lumajang, tapi bisa direplikasi daerah lain,” ujarnya.
Kolaborasi UNUSA, UNICEF, dan Pemkab Lumajang ini diharapkan memperkuat perang melawan stunting dari hulu: mengubah cara pikir, pola asuh, hingga sanitasi. Targetnya satu—menyelamatkan masa depan anak-anak Lumajang. Alus

