Thursday, December 18, 2025
HomeMENTERIKomisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi Strategis dengan Berbagai Lembaga Bantuan Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi Strategis dengan Berbagai Lembaga Bantuan Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi Strategis dengan Berbagai Lembaga Bantuan Hukum

JAKARTA, Nawacita – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar audiensi dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bagian dari proses perumusan rekomendasi nasional terkait tata kelola Polri yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara. Kegiatan berlangsung di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa (25/11/2025).

Audiensi dipimpin oleh lima tokoh nasional, yaitu Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mohammad Mahfud Mahmuddin, Badrodin Haiti, serta Ahmad Dofiri yang merupakan anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam rangka memperkuat upaya pemerintah guna membangun reformasi kepolisian yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek regulasi, dan budaya kelembagaan.

Audiensi juga turut dihadiri oleh perwakilan LBH, meliputi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), LBH Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Vox Point Indonesia, dan Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).

- Advertisement -

Audiensi dibuka oleh Yusril Ihza Mahendra selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menegaskan komitmen pemerintah untuk mengedepankan dialog partisipatif.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kelompok yang hadir. Mudah-mudahan semua aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penting dalam upaya reformasi Polri ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Bekerja Cepat dan Terbuka Evaluasi Kelembagaan Polri

Mengawali pemaparan, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyampaikan aspirasinya, “Masukan-masukan yang kami berikan saat ini (kepada Polri), bukan berarti mengurangi masukan terhadap lembaga-lembaga lainnya,” ujar Isnur.

Lebih lanjut, Isnur juga mengajukan 12 rekomendasi, yang beberapa diantaranya seperti demiliterisasi kultur, depolitisasi Polri, perbaikan mekanisme pengawasan, hingga transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi Strategis dengan Berbagai Lembaga Bantuan Hukum.

Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian yang disampaikan oleh Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Hans Giovanny Yosua yang menekankan bahwa Polri telah memiliki aturan internal yang progresif, namun implementasinya masih perlu diperkuat.

“Kami ingin menyampaikan bahwa kepolisian sebenarnya telah memiliki peraturan yang sejalan dengan Code of Conduct PBB mengenai HAM, salah satunya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 (tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri). Permasalahan yang muncul bukan pada kualitas aturannya, melainkan pada implementasinya yang masih kurang maksimal, dan kami kira hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian,” tegas Hans.

Melanjutkan sesi, Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan menyampaikan bahwa kewenangan besar Polri harus diseimbangkan dengan mekanisme kontrol yang kuat.

“Tim percepatan perlu mengusulkan audit komprehensif terhadap wewenang dan tugas Polri, agar tidak menjadi sekadar wadah adu argumen antara kami dan kepolisian. Banyak tugas besar yang menjadi beban institusi namun tidak pernah dievaluasi secara mendalam,” ujar Fadhil.

Mendukung pernyataan tersebut, Ketua PBHI Julius Ibrani menyoroti perlunya polisi hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat fungsi pelayanan publik. “Polri semakin bermartabat ketika dia semakin erat menjalin dengan masyarakat, semakin hadir ke masyarakat kesalahan pasti akan dipahami dan diterima oleh masyarakat. Perihal watak, ini perlu ditekankan saat pendidikan, mereka harus diajarkan untuk hadir di tengah masyarakat,” tambah Fadhil.

Audiensi dilanjutkan dengan rekomendasi oleh Wakil Ketua Umum FORMAS Khairull Mahali yang menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki ruang aman untuk mengadukan kasus yang mereka alami. “Jangan sampai tidak ada saluran yang tidak bisa mengatasi persoalan yang terjadi di masyarakat, walaupun kita memiliki intensi yang baik, kita harus ada monitoring,” ujar Khairull.

Melanjutkan Audiensi, rekomendasi disampaikan oleh perwakilan Vox Point Indonesia Ign. Bambang yang menggarisbawahi keterbatasan anggaran di level Polres dan Polsek yang perlu diperbaiki guna mendukung proses penyidikan yang optimal.

“Kondisi ini berdampak langsung pada proses penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang kerap terkendala karena minimnya dukungan anggaran. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, karena terjadi di tingkat masyarakat bawah di mana beberapa laporan akhirnya tidak dapat diproses dengan alasan keterbatasan anggaran,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Heintje Mandagie selaku perwakilan FORMAS menegaskan pentingnya reformasi yang berkelanjutan dan tidak bersifat instan. “Kami berharap reformasi ini bisa bertahap dalam mengubah masalah struktur dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan yang paling penting dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah, percepatan ini kami harap dapat terselesaikan secara cepat dengan hasil yang maksimal,” ujar Heintje.

Sementara itu, Ketua FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati mengingatkan bahwa reformasi tidak boleh hanya membebankan pada Polri, tetapi juga harus melibatkan perbaikan lintas institusi negara.

“Kami juga menilai bahwa lembaga-lembaga lain memiliki masalah serupa dan juga membutuhkan reformasi. Jangan sampai satu institusi saja yang menjadi korban sorotan, sementara kebijakan lainnya tidak disesuaikan kembali agar selaras dengan harapan masyarakat,” tegas Handojo.

Rekomendasi-rekomendasi ini pun direspon oleh anggota komisi yang berkomitmen untuk menyelaraskan reformasi dengan harapan masyarakat. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie yang menyampaikan bahwa polri harus menjadi peneduh dan pengayom. “Polri harus memposisikan diri sebagai peredam, memahami situasi, dan memberikan perlindungan kepada warga negara,” ungkap Jimly.

Lebih lanjut, audiensi dilanjutkan dengan penyampaian respon oleh anggota komisi Yusril Ihza Mahendra yang menyampaikan bahwa seluruh pandangan akan disampaikan kepada Presiden. “Kami menghargai setiap masukan. Semuanya akan menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan yang lebih baik,” ujar Yusril.

Menyambung kegiatan, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti menyampaikan perlunya penataan struktur dan anggaran. Badrodin menegaskan pentingnya mengelola organisasi secara efisien agar pelayanan di lapangan menjadi lebih efektif.

Audiensi dilanjutkan dengan pernyataan dari anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud Mahmuddin yang menegaskan bahwa reformasi polri adalah mandat berskala nasional. “Kita ingin polisi bersama rakyat, tetapi harus kami evaluasi bersama untuk mewujudkan tujuan tersebut,” ungkap Mahfud.

Lebih lanjut, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Ahmad Dofiri menyebutkan bahwa perbaikan sumber daya manusia, kelembagaan dan sarana prasarana menjadi titik utama. Dofiri memastikan seluruh masukan publik akan menjadi bahan pertimbangan resmi dalam penyusunan rekomendasi komisi.

Audiensi ini merangkul berbagai aspirasi serta memperluas ruang partisipasi publik, sebagai bentuk pemerintah memastikan reformasi Polri tidak hanya memperbaiki struktur internal, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian. Komisi Percepatan Reformasi Polri akan melanjutkan pengumpulan data, dialog publik, serta analisis menyeluruh untuk merumuskan rekomendasi final kepada Presiden Republik Indonesia. (KHA – Humas Kemensetneg)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru