Paguyuban usaha kreatif nusantara (Yukitara) Laksanakan Pengukuhan Pengurus, Jadi Wadah UMKM Untuk Naik Kelas
Nawacita – Paguyuban usaha kreatif nusantara (Yukitara) menggelar pengukuhan pengurus, yang dilaksanakan, Sabtu (8/11/2025) malam.
“Yukitara sebenarnya lahir sejak COVID-19, sampai detik ini, kami para industri kecil menengah mikro, khususnya mikro ya, itu merayapnya luar biasa. Sehingga kami berpikiran untuk mendirikan paguyuban, yang tidak hanya satu produk, dan akhirnya kami wujudkan hari ini,” ucap Sri Wulan Handayani, Ketua Umum Yukitara.
Wulan, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Yukitara memiliki visi dapat meningkatkan potensi UMKM anggota agar dapat berjalan secara maksimal.
“Kami lahir dengan satu visi, yaitu membangun, menciptakan, mengembangkan usaha anggotanya. Ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Nusantara ini, dalam ekonomi kreatif menuju masa depan yang penting,” ujarnya.

Yukitara juga diketahui secara rutin melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan UMKM baik secara peningkatan kualitas produk maupun teknik penjualan secara digital. Pelatihan tersebut dilakukan secara internal, dengan melibatkan sharing sesama anggota, maupun pelatihan yang bersinergi dengan eksekutif maupun legislatif.
“Supaya UMKM tersebut naik kelas, kita tidak hanya memiliki usaha kecil di rumah begitu saja, tapi kita berkembang,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Miftachudin, perwakilan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, yang turut hadir mengapresiasi hadirnya Yukitara yang mampu menjadi wadah para UMKM.
“Jadi, Alhamdulillah saya senang sekali melihat Bapak-Ibu semuanya ini yang begitu semangat untuk berserikat, berkumpul, untuk bersama-sama belajar, untuk bersama-sama mengembangkan usahanya,” kata Muhammad Miftachudin.
“Memang usaha itu kondisinya ada naik dan turun dan seorang pengusaha pasti punya strategi adaptasi, kemudian juga berelasi sehingga bagaimana usaha itu bisa tetap terus berjalan, harapannya juga bisa lebih berkembang,” imbuhnya.
Muhammad Miftachudin menyampaikan Dinkopumdag Kota Surabaya, siap berkolaborasi dalam hal melakukan pendampingan terhadap UMKM anggota Yukitara.
“Yang jelas kami ada pendampingan itu melalui satu diantaranya adalah pendampingan legalitas usaha. Bahwa usaha mikro, kalau ingin kemudian bisa berkembang, harus memiliki antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelasnya.
“Nanti dari NIB itu bisa digunakan, untuk mengurus legalitas lainnya.Diantaranya mengurus sertifikasi halal bagi usaha mikro, baik yang makanan-minuman atau yang lainnya. Kemudian juga sertifikasi merek, Kami juga mendampingi untuk bagaimana usaha mikro bisa memiliki sertifikasi merek,” tambahnya.
Mifta, sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa dengan aturan marketplace menjadi semakin ketat. Pihaknya secara rutin mengadakan sosialisasi atau pelatihan bagaimana memanfaatkan platform digital khususnya marketplace, agar UMKM dapat mengakses pemasaran lebih luas dengan memaksimalkan penjualan online.
“Jadi memang kalau kita lihat mayoritas usaha mikro itu yang selama ini kami bina belum banyak yang bisa mengakses ke arah penjualan digital, harapannya memanfaatkan platform digital khususnya marketplace untuk meningkatkan aksesibilitas pemasaran usaha mikro,” tutupnya.
Reporter : Rovallgio


