Saturday, February 14, 2026

Gubernur Koster Pastikan Jalan di Lahan GWK Dapat Digunakan Warga

Gubernur Koster Pastikan Jalan di Lahan GWK Dapat Digunakan Warga

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster memastikan akses jalan di atas lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park di Kabupaten Badung, yang sebelumnya ditembok kini sudah dapat digunakan warga.

Wayan Koster di Denpasar, Jumat, (31/10/2025) memastikan sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan.

“Penandatanganan BAST dilaksanakan di Gedung Jayasabha, oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali,” kata Gubernur Koster.

- Advertisement -

Penandatanganan BAST juga disaksikan Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.

Baca Juga: Penerimaan PWA Belum Capai Target, Gubernur Koster Desak Hotel di Bali Aktif Bekerja Sama

Menurut Koster, serah terima pinjam pakai ini adalah solusi terbaik atas polemik tembok penghalang akses rumah warga yang dilakukan sejak tahun lalu itu, sehingga kini akhirnya situasi di Banjar Giri Dharma bisa kembali normal.

Pemprov Bali berharap penandatanganan BAST pinjam pakai lahan ini mengakhiri polemik antara warga dengan pihak manajemen GWK.

“Kita harapkan situasi kembali normal,” ucap Gubernur Bali.

Untuk diketahui, dalam BAST disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai Pihak Pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan kepada Pemkab Badung sebagai Pihak Kedua.

Baca Juga: Kopi Arak jadi Simbol Diplomatik, Gubernur Koster Dorong Kerja Sama Bali–Northern Territory

BAST juga menyebut bahwa lahan dengan lebar +4 meter dan panjang +450 meter tetap dimiliki dan dikuasai oleh pihak pertama.

“Pemkab Badung sebagai pihak kedua hanya diperkenankan untuk menggunakan lahan dimaksud untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat Banjar Giri Dharma Desa Ungasan,” ujar Koster.

Polemik tembok penghalang akses rumah warga sendiri memuncak sejak akhir September 2025 setelah disoroti DPRD Bali.

Hingga akhirnya Gubernur Bali Wayan Koster ikut andil dan meminta pihak GWK melakukan pembongkaran mulai 1 Oktober lalu, dan kini untuk memberi kepastian warga Banjar Giri Dharma dilakukan kesepakatan. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru