Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJABARDiperiksa Atas Dugaan Korupsi, Wakil Walikota Bandung Dicecar 28 Pertanyaan oleh Kejari 

Diperiksa Atas Dugaan Korupsi, Wakil Walikota Bandung Dicecar 28 Pertanyaan oleh Kejari 

Diperiksa Atas Dugaan Korupsi, Wakil Walikota Bandung Dicecar 28 Pertanyaan oleh Kejari

Bandung, Nawacita – Kepala Kejaksaan Negeri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencecar Wakil Walikota Bandung dengan 28 pertanyaan selama tujuh jam dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) kemarin.

Pemeriksaan orang nomor dua di Kota Bandung sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung itu terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.

“Saya lupa ya, anak-anak yang meriksa itu mungkin 28 sekian pertanyaan,” ujar Irfan saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jl. Cimuncang No. 21D Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

- Advertisement -

Disinggung kemungkinan adanya penetapan tersangka, Irfan menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya terus memperkuat alat bukti yang ada.

Kepala Kejaksaan Negeri Ota Bandung. Irfan Wibowo. Foto: Nawacita/Niko.

“Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Alat bukti sedang kita perkuat seoptimal mungkin,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa proses hukum ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita lagi main, anak-anak lagi main kan prosesnya lama, tiga bulan nih. Yang pasti demi Bandung yang lebih baik lagi. Prinsip utama good government, demi Bandung yang maju dan masyarakatnya sejahtera,” tutur Irfan.

Disinggung terkait isu yang sempat beredar soal Operasi Tangkap Tangan (OTT), Irfan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Erwin murni sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga: Erwin Bantah Kabar OTT Dirinya Oleh Kejagung

“Kami tidak tahu soal itu, yang pasti kami memeriksa Erwin sebagai saksi. Dan memang ada penggeledahan di beberapa titik,” tegas dia.

Irfan menerangkan, penyelidikan ini mencakup wilayah yang cukup luas, sejalan dengan upaya Kejari Bandung untuk menegakkan prinsip good governance di lingkungan pemerintahan kota.

“Dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025, artinya luas. Semua kita dalami dengan tetap mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan,” terang Irfan.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru