Friday, December 26, 2025
HomeDAERAHJABARViral Busa Hitam Berbau Menyengat di Patokbeusi Subang, Begini Kata Dedi Mulyadi

Viral Busa Hitam Berbau Menyengat di Patokbeusi Subang, Begini Kata Dedi Mulyadi

Viral Busa Hitam Berbau Menyengat di Patokbeusi Subang, Begini Kata Dedi Mulyadi

BANDUNG, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara ihwal fenomena kemunculan busa berwarna hitam yang berterbangan dan turun di permukiman mereka. Momen kemunculan busa itu terekam kamera amatir warga dan viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut nampak busa-bus berterbangan dan turun ke pemukiman bahkan pesawahan. Awalnya warga mengira bahwa busa tersebut merupakan awan hitam yang turun.

Namun setelah didekati, ternyata benda yang dikira awan itu merupakan busa yang sudah terkontaminasi dengan warna hitam. Selain itu, warga dalam video itu menyebut busa berwarna hitam itu mengeluarkan bau tak sedap.

- Advertisement -

Dedi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyimpulkan secara pribadi terkait fenomena tersebut. Ia menyebut bahwa tm dari Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan pemeriksaan ke Patokbeusi Subang Jawa Barat.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Wajibkan Kepala Sekolah Tinggal Sesuai Lokasi Sekolah Tempat Menjabat

“Oh iya, gumpalan busa awan saya sudah minta nih, kan itu tim ya, kan tidak boleh disimpulkan oleh Gubernur. Nanti tim dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pengecekan,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Gedung Sate Bandung, Rabu (29/10/2025).

Viral Busa Hitam Berbau Menyengat
Capt: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Nawacita/Niko.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih sebelumnya telah mengemukakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atas kasus tersebut. Namun, kejadian viral itu bakal ditelusuri oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat guna memastikan asal muasal busa berwarna hitam.

“Kami tindaklanjuti,” ujar Ai saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (28/10/2025) kemarin.

Ia menuturkan, pada prinsipnya busa limbah dengan jumlah yang cukup banyak dapat terbang jika tertiup angin yang cukup kencang. Hal itu disebabkan massa jenis busa yang cukup ringan. Lebih lanjut, Ai memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada industri yang berada disekitar lokasi, bila ditemukan adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah.

“Bisa jadi kemungkinan ketika busa ditimbulkan ada angin bertiup yang cukup kuat sehingga bisa menerbangkan busa. Sanksi pastinya dapat diterapkan sesuai ketentuan Permen LH 14/2024, bisa berupa Sanksi Paksaan Pemerintah maupun denda administratif,” tegas Ai.

Ia juga meminta warga agar tidak menyentuh busa hitam tersebut. Hal itu sebagai langkah antisipasi karena dikhawatirkan bisa menimbulkan dampak terhadap kulit maupun pernapasan.

“Perlu dicek dan dibuktikan apakah betul mengandung bahaya/B3, perlu uji Lab untuk membuktikannya,” pungkas dia.

(Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru