Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJABARPolemik Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi Minta...

Polemik Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit

Polemik Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun Mengendap di Bank, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit

Bandung, Nawacita – Polemik terkait dugaan dana APBD Jabar Rp 4,1 triliun yang mengendap di bank masih berlanjut. Setelah sebelumnya menyambangi Kemendagri dan BI untuk mencocokan data, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini mendatangi BPK Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit mendalam.

“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pendalaman audit terhadap kas pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi saya ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha Bandung pada Jumat (24/10/2025).

Hal itu juga sekaligus untuk membantah pernyataan Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya berdasarkan data BI sebelumnya menyebut dana APBD Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap di bank berupa deposito.

- Advertisement -

Kabar tersebut juga telah dibantah oleh Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa tidak ada dana APBD Jabar yang mengendap di bank dalam bentuk deposito. Dedi menjelaskan bahwa dana APBD Jabar yang tersimpan di bank hanya sebesar Rp 2,4 triliun yang merupakan kas daerah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Dana APBD Rp 2,4 di Bank BJB Bukan Deposito dana Sesuai Dengan Data Kemendagri

Itupun tidak dalam bentuk deposito melainkan dalam bentuk giro. Sementara dana lainnya yang tersimpan dalam bentuk deposito hanyalah dana Badan Layanan Umum Daerah (BLDU). BLDU itu bersifat on call atau bisa ditarik sewaktu-waktu untuk dibelanjakan.

“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran pemerintah sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dalam bahasa kita memperbanyak belanja modal dibanding dengan belanja barang dan jasa,” ucap dia.

Dalam hal ini, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa dana yang tersimpan itu tidak mengendap melainkan disimpan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun. Nantinya, arus kas daerah Rp 2,4 triliun itulah yang akan diawasi secara mendalam oleh BPK Jabar guna memperjelas polemik dugaan adanya dana mengendap Rp 4,1 triliun berdasarkan data BI.

Baca Juga: DPRD Jabar akan Panggil KDM Soal Perbedaan Data Dana APBD di Bank

“Nah, ini yang menjadi orientasi, sehingga output, outcome dan benefit publiknya bisa didapatkan. Nah, ini yang menjadi orientasi dan tentunya dari sisi kewenangan, pemeriksaan arus kas pemerintah Provinsi Jawa Barat itu yang punya kewenangan itu cuma dua, menurut saya. Yang pertama adalah BPK, yang kedua adalah BPKP,” beber Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa langkah itu dilakukan dirinya guna transparansi yang jelas terhadap publik terkait dugaan dana mengendap berdasarkan data BI itu bisa mendapat titik terang dan transparansi yang jelas. Nantinya, audit tersebut akan dilakukan hingga akhir tahun dan diumumkan pada April 2026.

“Nah ini langkah-langkah yang dilakukan. Untuk apa sih dilakukan ini? Memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik. Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu,” tutur dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru