DPRD Dorong Pemkab Bojonegoro Maksimalkan Serap Anggaran
BOJONEGORO, Nawacita – Menyoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang masih mengendap Rp3 triliun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memaksimalkan serapan anggaran.
“Pemkab harus memaksimalkan serapan anggaran di akhir tahun ini. Dan nanti di tahun 2026 mempercepat proses perbelanjaan mulai dari awal tahun. Agar tidak ada uang yang mengendap di kas daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar.
Menurutnya, banyaknya Silpa yang terjadi di akhir tahun menjadi siklus tiap tahunnya, karena adanya dana transfer dari pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, selain dari PAD murni di Kabupaten Bojonegoro.
“Adanya dana transfer dari pusat ke daerah sudah terjadi bertahun-tahun. Seharusnya sudah bisa diperhitungkan dengan memaksimalkan serapan anggaran,” ujar Umar.
Seperti diketahui, Kabupaten Bojonegoro sedang menjadi sorotan nasional, karena mendapatkan evaluasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa lantaran adanya uang yang mengendap di kas daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, lebih dari Rp3 triliun. Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) diarahkan untuk memiliki surplus agar ada cadangan dana atau menghindari defisit di tahun berikutnya.
Reporter: Parto Sasmito


