Sunday, February 15, 2026

Evaluasi dari Menkeu Purbaya ada Dana Mengendap Rp3 T, Pemkab Bojonegoro: Harus Bisa Manage SILPA Tahun 2025

Evaluasi dari Menkeu Purbaya ada Dana Mengendap Rp3 T, Pemkab Bojonegoro: Harus Bisa Manage SILPA Tahun 2025

Bojonegoro, Nawacita – Kabupaten Bojonegoro sedang menjadi sorotan nasional, karena mendapatkan evaluasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa lantaran adanya uang yang mengendap di kas daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, lebih dari Rp3 triliun. Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) diarahkan untuk memiliki surplus agar ada cadangan dana atau menghindari defisit di tahun berikutnya.

Menanggapi evaluasi tersebut yang juga menjadi viral, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, bahwa pemkab harus bisa me-manage SILPA agar tetap bisa melakukan pembangunan di tahun depan. Karena jika hanya mengandalkan pendapatan riil dan dana transfer dari pemerintah pusat yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, dipastikan tidak akan bisa membangun, bahkan minus.

“Kenapa Pemkab di tahun 2025 memanag pengeluaran? Karena DBH yang biasanya Rp4,5 T, tahun 2026 turun Rp1,2T menjadi Rp3,3 T. Sedangkan PAD murni sekitar Rp1.000.068.000.000 dari pencatatan 4 RSUD yang dilaksanakan dengan swadana dikelola oleh rumah sakit yakni sekitar Rp563 M. Maka praktis yang bisa digunakan di dalam RKUD (Rekeing Kas Umum Daerah) yang bisa direncanakan adalah DBH Rp3,3T ditambah Rp400 M (PAD murni – Rp536 M), sekitar Rp3,7 T di tahun 2026,” ulas Wabup Bojonegoro Nurul Azizah kepada Nawacita.co, Rabu (22/10/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: HSN 2025, Bupati Bojonegoro: Santri Harus Hadir jadi Bagian dari Solusi dalam Perubahan Jaman

Rencana penggunaan anggaran pada tahun 2026 mendatang, yakni belanja pegawai sekitar Rp2,7 T; dana abadi migas Rp500 M sebagai dana cadangan pemkab ketika nanti tidak ada transfer dari pemerintah pusat atau mengalami penurunan atau hasil migas turun; biaya premi UHC (Universal Health Coverage) BPJS Kesehatan masyarakat bojonegoro Rp248M; BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan di Bojonegoro Rp37M, dan ADD 12,5% untuk 419 desa, serta beasiswa pendidikan kepada masyarakatn Bojonegoro Rp39 M.

“Dari rincian rencana penggunaan anggaran, masih minus sekitar Rp10 miliar jika hanya mengandalkan PAD murni dan DBH Migas. Maka setelah dibuat dengan perencanaan 2025 penyerapan maksimal nanti di angka 70%, maka SILPA nanti ada Rp2,3 T, yang bisa digunakan untuk menutup kekurangan dan melakukan pembangunan di tahun 2026 mendatang,” kata Wabup Nurul.

Cara memanage SILPA di tahun 2025, kata Wabup Nurul, yakni dengan menggunakan APBD yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, yakni mengurangi perjalanan dinas, mengurangi acara seremonial, sisa lelang, dan proyek yang tidak dapat dilaksanakan karena ada ketentuan yang belum selesai, seperti pembangunan sungai atau tebing sungai yang harus izin BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo namun belum turun izinnya sehingga tidak dapat dilaksanakan program pembangunan.

“Nanti Pemkab Bojonegoro akan menjelaskan langsung kepada Kemenkeu dan Kemendagri mengapa harus ada manage SILPA di tahun 2025 ini,” tutur Wabup Nurul.

Baca Juga: Proyek Atap Lapangan Tenis di Stadion Letjen H. Soedirman Bojonegoro Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Menurut Wabup, jika dibandingkan dengan tahun-tahun lalu kondisi sekarang berbeda. Pada tahun 2022 DBH dari pemerintah pusat Rp4,5 T dan belanja pegawai Rp1,4 T. Sedangkan tahun ini pemkab harus mengikuti pengangkatan 4.001 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan kenaikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

Selain itu, bahwa memasang SILPA tidak hanya tahun 2026. Menurut catatannya, SILPA dalam 5 tahun ini, karena kekuatan APBD terbanyak di tahun 2021 dan 2022 yakni kisaran Rp8,9 T. SILPA di tahun 2020 Rp 1,9 T, 2021 Rp2,8T; 2022 Rp3,2T; 2023 Rp2,8T, dan tahun 2024 ada Rp2T.

“Kenapa terjadi SILPA? Karena Kabupaten Bojonegoro sisi pendapatan terbanyak dari dana tranfer pemerintah pusat, yakni dari DBH Migas dalam 1 tahun Rp4,5 T. Dana ini sebagai evaluasi bersama tidak diberikan pada waktu awal tahun, tetapi pada pertengahan dan akhir tahun,” imbuhnya.

Bojonegoro dinilai Wabup Nurul pernah punya pengalaman buruk, pada waktu pendapatan sudah dipasang ternyata dana transfer tidak semua tersalurkan, maka tahun 2020 waktu itu gagal bayar.

“Semua sudah disampaikan ternyata uang tidak semua masuk. Karena pengalaman gagal bayar, maka kalau anggaran sudah benar-benar masuk ke pemkab baru teralokasikan,” pungkasnya.

Reporter: Parto Sasmito

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru