Surabaya, Nawacita.co – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan proses penegakan hukum terkait tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khazini, Buduran, Sidoarjo, akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Kami tegaskan, proses hukum akan kami lakukan. Saat ini tahapan awal berupa penyelidikan sedang berjalan, dan akan ditingkatkan ke penyidikan setelah semua data dan hasil identifikasi selesai,” tegasnya, Selasa (7/10/2025) malam.
Jules mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh korban dapat diidentifikasi dengan benar sebelum melangkah ke tahap penegakan hukum berikutnya.
“Kami mohon rekan-rekan media dan masyarakat bersabar. Biarkan Tim DVI bekerja dengan maksimal. Ini adalah bagian penting dari proses kemanusiaan, agar keluarga korban mendapatkan kepastian dan dapat menerima jenazah dengan layak,” tuturnya.
Baca Juga: Update Jenazah Korban Ponpes Ambruk yang Teridentifikasi, Sementara Total 34
Terkait dugaan adanya kegagalan struktur bangunan yang menyebabkan bangunan pondok pesantren ambruk, Polda Jatim menyatakan tengah melakukan evaluasi mendalam.
“Evaluasi struktur ini akan kami dalami. Kami sudah mengambil sejumlah sampel material untuk keperluan penyelidikan. Namun perlu digarisbawahi, beberapa pengambilan sampel juga dilakukan untuk membantu proses pembersihan lokasi, bukan semata-mata untuk barang bukti,” jelas Jules.
Ia pun mengajak masyarakat dan media untuk menghormati keluarga korban yang tengah berduka.
“Mari kita berempati. Jangan sampai proses pemeriksaan ini membebani pihak keluarga. Beri kami waktu untuk menuntaskan seluruh tahapan, termasuk proses identifikasi dan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.
“Percayalah, kami akan melakukan proses ini sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya,” tambah Jules.
Reporter: Alus Tri

