Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARAturan Baru KDM ASN Hingga Warga Jabar Diminta Patungan Rp 1000 Per...

Aturan Baru KDM ASN Hingga Warga Jabar Diminta Patungan Rp 1000 Per Hari, Buat Apa?

Aturan Baru KDM ASN Hingga Warga Jabar Diminta Patungan Rp 1000 Per Hari, Buat Apa?

Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan baru agar seluruh elemen masyarakat Jawa Barat dari mulai ASN, pelajar hingga masyarakat menyisihkan Rp 1000 per hari.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang telah ditandatangani Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025 kemarin.

Surat tersebut juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

- Advertisement -

Aturan yang diberi nama Gerakan Rereongan Poe Ibu (Sapoe Sarebu) itu nantinya diterapkan bagi seluruh elemen seperti ASN, pelajar, dan masyarakat.

Nantinya, hasil dari donasi atau “Rereongan” tersebut digunaka untuk membangun solidaritas sosial untuk membantu warga yang tengah mengalami kesulitan ekonomi, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Ia menjelaskan, aturan ini menjadi wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: HJKB 215, Dedi Mulyadi Bakal Beri Hadiah Gedung Pertunjukkan Hingga Sarana Olahraga untuk Kota Bandung

“Yang Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit, misalnya lagi nungguin butuh uang untuk makan atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” jelas Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/102/2025).

Ia menyebut, prinsip dasar pelaksanaannya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Nantinya, uang yang telah terkumpul bakal dikelola secara swadaya oleh lingkungan setempat atau komunitas masing-masing.

“Di desa saya itu RT-RW juga punya kas. Tiap hari ada warganya mau ke rumah sakit, enggak punya ongkos, tinggal datang ke rumah RT. Di tempat saya, setiap malam ronda itu mungut Rp.1000 dikumpulin, dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat,” ucap dia.

Ia menegaskan bahwa donasi atau “Rereongan” Rp1.000 sehari itu bersifat pribadi dan dikelola bersama untuk membantu sesama secara sukarela atau tanpa paksaan.

“Itu bukan pungutan sekolah. Di kelas ada bendahara kelas, tiap hari kumpulin di bendahara. Nanti kalau teman sekelasnya sakit, ditengok. Kalau teman sekelasnya enggak punya seragam karena orangtuanya tidak mampu, ya diberi. Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” tegas dia.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Tak Salah Gunakan Rumah Subsidi, Potensi Kecemburuan Sosial

Ia menuturkan, gerakan tersebut diklaim berhasil membantu kebutuhan masyarakat yang mengalami masalah ekonomi.

Hal itu sudah terlihat karena sudah diterapkan oleh diri sejak menjabat Bupati Purwakarta, namun dengan nama berbeda seperti Rereongan Jimpitan dan Sekepal Beras.

“Setiap bulan nyiapin sekian ton (beras) dikirimin ke kampung-kampung,” tutur Dedi.

Diharapkan, dengan aturan baru Rereongan Poe Ibu ini bisa menular ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Kami berharap para bupati, wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan itu menjadi tempat mengadunya warga. Kan dia bisa juga Rp.1000untuk para pegawai ASN di lingkungan Pemda dan Pemkot masing-masing,” harap dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru