Plang Klaim Sepihak Banyak Terpasang di Lahan Pemkot Bandung, BKAD Gercep Cabut
BANDUNG, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan penertiban dan pencabutan plang klaim sepihak yang terpasang di lahan seluas 30 hektar milik Pemkot Bandung di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Rustaman mengatakan, bahwa penertiban dan pencabutan itu dilakukan untuk mencegah potensi klaim sepihak dan penyerobotan tanah milik Pemkot Bandung.
Sebab, menurutnya tindakan memasang plang kepemilikan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penyerobotan tanah.
“Kalau mengacu ke pasal hukum, itu bisa dianggap penyerobotan tanah. Kami bekerja berdasarkan surat perintah dari pimpinan. Semua plang liar dibongkar dan diganti dengan plang resmi bertuliskan ‘Tanah Milik Pemkot Bandung,” kata Herman saat diwawancarai di kawasan SOR GBLA Gedebage Kota Bandung, Selasa, (30/9/2025).
Baca Juga: Kondisi Rusak Berat, Pemkot Bandung Janjikan Perbaikan Kelas di SDN 029 Cilengkrang
Ia menerangkan, setidaknya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut. Ia memastikan sebagian besar lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

“Proses pengadaan lahan ini dilakukan pada 2010 hingga 2012. Untuk lahan inti GBLA sudah selesai balik nama menjadi milik Pemkot, sedangkan lahan di sekitarnya sedang dalam proses sertifikasi di BPN dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri,” terang dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa lahan seluas 30 hektar itu diperuntukkan untuk kawasan pendukung pesawahan. Dimana memang sekitar 20 hektare yang berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong.
“Lahan ini dulunya diperuntukkan untuk kawasan pendukung persawahan. Namun demikian karena lokasi ini strategis dan juga semakin berkembang ya di Gedebage,” ucap Herman.
Maka dari itu, tambah dia, lahan tersebut perlu dijaga agar tidak diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mengingat kawasan SOR GBLA sendiri merupakan kawasan yang cukup strategis.
“Jadi banyak yang mengklaim klaim sepihak. Pasang-pasang plang. Kita bongkar dan beberapa titik dipasang kembali ke plang tanah milik Pemkot,” tandas dia.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk aktif berkomunikasi dengan aparat kewilayahan jika menemukan ada pihak yang mencoba mengganggu atau memasang plang liar di lahan Pemkot.
“Kami berharap warga segera melapor supaya bisa cepat kami tindaklanjuti sebelum menjadi masalah hukum,” pinta dia.
(Niko)


