Bandung, Nawacita.co – Banyak masyarakat yang menilai bahwa peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya hadir saat gelaran Pemilu. Namun, ternyata tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawasan tek berhenti saat Pemilu.
Pada saat jeda masa Pemilu seperti sekarang ini, ternyata Bawaslu tetap memiliki tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan sebagai persiapan jangka panjang menghadapi gelaran Pemilu berikutnya.
Seperti yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung saat ini.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, pekerjaan Bawaslu Kota Bandung saat jeda Pemilu salah satunya adalah memperkuat validasi dan pemutakhiran data pemilih.
“Kami mencari sampel apakah kemudian di di wilayah Kota Bandung ada warga pindahan yang belum terdaftar sebagai pemilih atau sebaliknya yang sudah pindah tapi masih terdaftar di Kota Bandung atau yang meninggal dunia masih terdaftar sebagai DPT atau TNI Polri yang sudah beralih beralih statusnya menjadi sipil,” ungkap Dimas saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).
Hal itu dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam Pleno Resmi Bawaslu Kota Bandung di mana sebelumnya telah dilakukan uji petik.
Uji petik itu untuk melihat pergerakan data pemilih secara terkini. Misalnya jika ada pemilih yang sudah meninggal, ganda, atau peralihan status dari unsur TNI Polri yang sudah purna.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Diamankan Polisi
“Setiap 3 bulan satu kali kami melaksanakan pleno secara formal di KPU Kota Bandung. Sebelum pleno kami melaksanakan uji petik,” jelas Dimas.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi untuk mempertajam pengawasan partisipatif di tengah masyarakat dari berbagai kalangan dari mulai anak sekolah hingga kaum rentan di Kota Bandung.
“Kami berkomitmen untuk bisa meningkatkan partisipasi aktif dalam hal menjadi pengawas partisipatif. Jadi nanti saat pilkada atau pemilu juga sudah banyak yang berminat,” bebernya.
Dimas mengatakan pendidikan politik kepada masyarakat dan penguatan kelembagaan bagi semua stakeholder yang terlibat pengawasan juga terus dilakukan.
Salah satunya dengan menggelar penguatan kelembagaan yang dihadiri oleh perwakilan partai politik sampai organisasi kepemudaan di Kota Bandung.
“Ya, tentu itu menjadi komitmen kami sejak kami dilantik menjadi anggota Bawaslu Kota Bandung karena sebagai pengawas pemilu tentu harus menjadi apa lembaga yang pertama kali menegakkan aturan,” kata Dimas.
Penguatan kelembagaan juga menjadi interpretasi bahwa Bawaslu Kota Bandung tidak memiliki keberpihakan kepada salah satu peserta Pemilu pada 2024 kemarin.
“Nah, maka dalam hal ini juga tentu kami sangat menjaga profesionalitas kami agar kemudian istilahnya Bawaslu berpihak kepada salah satu atau salah dua peserta pemilu agar kemudian tadi meminimalisir adanya laporan terkait dengan apa laporan etik. kepada penyelenggara pemilu khususnya kepada Bawaslu Kota Bandung,” tandas Dimas.
Reporter : Niko


