Dirjen Cipta Karya Sebut Ada 43 Bangunan Aset Pemerintah Rusak Akibat Aksi Demo, Diajukan untuk Perbaikan
Bandung, Nawacita – Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkap bahwa ada 43 unit bangunan aset milik pemerintah yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan aksi demonstrasi di Indonesia dan diajukan untuk diperbaiki.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana mengungkapkan bahwa 43 unit bangunan itu tersebar di Enam Provinsi dan 15 kabupaten kota di Indonesia dan diajukan untuk diperbaiki oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya.
“Total unitnya ada 43 unit. Sekarang ini yang sudah kita identifikasi dan mendapatkan surat pengajuan untuk direhabilitasi oleh Kementerian PU sekarang ini sudah berkurang, ada 6 provinsi sekarang di 15 kota kabupaten,” ungkap Dewi saat diwawancarai di Bandung pada Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Wisma MPR RI di Bandung Dibakar Massa, Pemerintah Siapkan Rp12,9 Miliar untuk Perbaikan
Ia mengatakan, sebelumnya ada pengajuan perbaikan datang dari 13 provinsi dan 30 kabupaten kota. Namun, jumlah tersebut berubah setelah dilakukan identifikasi dan diketahui dominasi kerusakan merupakan kerusakan ringan. Sehingga sebagian perbaikan dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Sebelumnya ada 13 provinsi, 30 kota Kabupaten yang mengalami rusak, tapi ternyata dari hasil identifikasi banyak yang perusakannya tingkatnya ringan. Sehingga langsung ditangani oleh pemerintah daerah sendiri,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa enam provinsi yang mengajukan perbaikan bangunan aset pemerintah itu diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, NTB.
“Saya kira yang paling memakan dia yang sangat banyak ke Jawa Tengah, Pak. Karena kota kabupatennya lumayan ada 6 yang terdampak. Itu hampir semua bangunan. Kami PU hanya menangani bangunan kecuali untuk DKI. Kami menangani JPU,” jelas Dewi.
Nantinya perbaikan tersebut bakal dilakukan secara serentak setelah setelah keluarnya surat izin dari Kementerian Kesekretariatan Negara.
“Tapi beberapa yang kerusakan ringan sudah kami lakukan. Kalau yang sekarang yang sudah menyampaikan surat usulan untuk permohonan perbaikan yang dilakukan kementerian PU, ada 6 provinsi 15 kota kabupaten,” tutur dia.
Reporter: Niko


