Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumBenny Rhamdani Relawan Jokowi Diperiksa Penyidik Diduga Terkait Kasus Utang Rp10 Miliar

Benny Rhamdani Relawan Jokowi Diperiksa Penyidik Diduga Terkait Kasus Utang Rp10 Miliar

Benny Rhamdani Relawan Jokowi Diperiksa Penyidik Diduga Terkait Kasus Utang Rp10 Miliar

JAKARTA, Nawacita – Benny Rhamdani, Eks Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menjalani pemeriksaan bersama istrinya pada Rabu (20/8/2025). Mereka diperiksa oleh tim penyidik Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

Penyidik menjalankan pemeriksaan kepada mereka di ruangan Unit IV Tipidkor Kotamobagu. Ia dan istrinya yang berinisial STA, Eks Calon Kepala Daerah Kotamobagu, mengikuti penyidikan selama lima jam.

Setelah itu, mereka berdua langsung mengadakan konferensi pers di Cafe Aulia, Kotobangon, Kotamobagu Timur. Melalui konferensi pers ini, Benny Rhamdani menjelaskan tentang dugaan kasus yang menjeratnya.

- Advertisement -

Dugaan Kasus yang Menjerat Benny Rhamdani

Pada saat pemeriksaan, Benny Rhamdani hadir dengan menggunakan pakaian kemeja berwarna hitam. Sementara istrinya, STA, memakai busana warna abu-abu dan ditutupi hijab.

Dalam konferensi pers pasca pemeriksaan, Benny Rhamdani menerangkan bahwa dirinya diduga memiliki masalah utang piutang senilai Rp10 miliar. Uang miliaran itu diklaim berkaitan dengan Pilwako Kotamobagu yang digelar pada 2024 silam.

Baca Juga: Profil Immanuel Ebenezer, Wamen Ketenagakerjaan Yang Terjaring OTT KPK

Adapun pengusaha berinisial DD adalah orang yang melaporkan permasalahan tersebut. DD menyampaikan laporan kasus utang akibat Pilkada Kotamobagu 2024 ini lantaran belum menerima pengembalian.

Untuk meluruskan kasus ini, Benny menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima maupun melihat uang tersebut.

Benny Rhamdani Relawan Jokowi
Benny Rhamdani Relawan Jokowi Diperiksa Penyidik Diduga Terkait Kasus Utang Rp10 Miliar.

“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” kata Benny di hadapan wartawan.

Eks Ketua BP2MI ini juga menuturkan bahwa ia tak mengetahui pihak yang meminjam, menerima, dan menjamin uang tersebut. Oleh karena itu, Benny menyarankan wartawan untuk bertanya langsung ke penyidik.

“Kalau soal itu silakan teman-teman tanyakan kepada penyidik langsung. Kita tunggu saja bersama prosesnya seperti apa,” terang Benny.

Selain Benny dan istrinya, Unit Tipidkor Polda Sulut juga sempat memeriksa Nayodo Kurniawan. Eks Wakil Wali Kota Kotamobagu ini diambil keterangannya untuk kasus yang serupa.

Informasi lanjutan mengenai penyidikan kasus hutang Rp10 miliar yang diduga berkaitan dengan Sekjen DPP Partai Hanura ini belum dikabarkan lagi, setidaknya hingga berita ini dipublikasi.

Perlu diketahui bahwa Benny Rhamdani pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada mulai tahun 1999-2014 silam, seperti dikutip dari laman resmi BP2MI.

Setelah itu, Benny juga pernah mengisi jabatan Anggota DPD RI untuk periode 2014-2019. Kemudian menjabat sebagai Ketua BP2MI mulai April 2020 hingga Oktober 2024.

tronws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru