GMNI Tegaskan Penolakan dan Kritik Atas Pembangunan Gedung Inspektorat Pacitan
Pacitan, Nawacita | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan menyatakan sikap penolakan pembangunan Gedung Inspektorat Pacitan yang sedang dalam proses pembangunan.
Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia, menegaskan bahwa aspek moral dan sisi kebermanfaatan sosial diabaikan dalam proses pembangunan. Walau pembangunan tersebut sah secara legal-formal, akan tetapi dari sisi etika hal tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik.
“Tidak semua regulasi berpihak pada kepentingan publik. Regulasi bisa saja rapi secara prosedural, tetapi kosong secara etis,” tegas Dela.
Menurut Dela, kebijakan publik harus didasari norma dan etika, tidak hanya berdasarkan regulasi saja. Pemerintah dianggap hanya menjadikan angka, prosedur, dan administrasi sebagai persyaratan utama, tanpa memikirkan etika publik.
Baca Juga:Â Kongres XXII Selesai, Pasangan Risyad Fahlefi-Patra Dewa Resmi Nahkodai GMNI
“Pemerintah hari ini sudah terlalu sering menjauhkan etika publik dalam setiap keputusan,” ujarnya.
Dela menyampaikan DPC GMNI tetap menolak pembangunan gedung Inspektorat. Pihaknya akan tetap melakukan kritik terhadap proses pembangunan yang tidak menimbang etika publik, dan manfaat kebermanfaatan sosial.
“Kalau bicara menang atau kalah, mungkin kami dianggap kalah karena gedung tetap dibangun,” ungkapnya.
“Kami sadar, peluang untuk menang dari gerakan yang kami bangun memang kecil. Perjuangan adalah suluh yang menyala, dan harapan kami nyala itu dapat menular, membakar keberanian lebih banyak orang untuk bersuara serta menyatakan keberpihakan, meskipun terkadang menjadi suara yang berbeda di tengah mayoritas”, pungkasnya.
Reporter: Rovallgio


