Thursday, December 25, 2025
HomeDAERAHJABARHeboh! Ribuan ASN Pemprov Jabar Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor?

Heboh! Ribuan ASN Pemprov Jabar Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor?

Heboh! Ribuan ASN Pemprov Jabar Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor?

Bandung, Nawacita – Ribuan ASN di Provinsi Jawa Barat diduga menunggak pajak kendaraan bermotor. Hal itu mencuat setelah adanya data dari lingkungan Pemprov Jabar yang menunjukan ribuan kendaraan milik ASN belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga Juli 2025.

Dari data yang mencuat, tercatat sekitar 13.151 kendaraan ASN belum melunasi pembayaran pajak dengan total terbanyak berada di dinas pendidikan sebanyak 10. 711 kendaraan dan disusul oleh dinas kesehatan sebanyak 701 kendaraan.

Sementara itu dinas lainnya diantara lain adalah pejabat eksekutif top level sebanyak lima kendaraan, BKD 21 kendaraan, Bakesbangpol 17 kendaraan, BPBD 19 kendaraan, Bapenda 49 kendaraan, BP2D 10 kendaraan, BPKAD 22 kendaraan, BPSDM 20 kendaraan, Banhub 2 kendaraan, Bappeda 17 kendaraan, DBMPR 172 kendaraan, ESDM 68 kendaraan, Dishut 120 kendaraan, DKP 60 kendaraan, Disdukcapil 5 kendaraan, DKPP 55 kendaraan, Diskominfo 14 kendaraan, Diskuk 24 kendaraan, DLH 18 kendaraan, Disparbud 44 kendaraan, dan DPMD 23 kendaraan.

- Advertisement -
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Nawacita/Niko.

Selain itu, ada DP3KB 17 kendaraan, Dispora 35 kendaraan, DPMPTSP 31 kendaraan, Dishub 48 kendaraan, Disperindag 56 kendaraan, Disbun 33 kendaraan, Dispusipda 26 kendaraan, Disperkim 45 kendaraan, Dinsos 56 kendaraan, DSDA 80 kendaraan, DTPH 242 kendaraan, Disnakertrans 75 kendaraan, Inspektorat 31 kendaraan, Satpol PP 40 kendaraan, dan Setda 139 kendaraan.

Menurut catatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi (BAPENDA) Jawa Barat, jumlah tunggakan pajak dari 13.151 kendaraan itu mencapai Rp 5,2 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan agar seluruh ASN segera membayarkan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Mengingat, sebagian sumber gaji untuk ASN sendiri berasal dari sektor pajak.

“Ya, pokoknya gini, seluruh ASN harus taat pajak dan ASN udah dapet tunjangan kinerja dari pajak yang dibayarkan,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Graha Manggala Siliwangi pada Kamis (14/8/2025) malam.

Baca Juga: Anggaran Belanja Modal Pemprov Jabar Naik Rp 1,16 Triliun, Ada Apa?

Dedi meminta agar para ASN bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Ya, artinya pemerintah daerahnya harus mengutamakan itu gitu kan, memberikan contoh para bubatinya, para walikotanya harus memberikan contoh dan saya juga mengingatkan di pemerintah provinsi Jawa Barat jangan sampai ada tunggakan yang yang dilakukan. Sekda dan kepala OPD nya harus memperhatikan itu semua kita harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ungkap dia.

Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada para ASN yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan dan tidak segera membayarnya.

“Harus memberi contoh dan kita akan memberikan sanksi pada para ASN yang tidak taat bayar pajaknya,” tutup Dedi.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru