Pemkot Surabaya Ajukan Perubahan APBD Fokus Pembangunan Infrastruktur
Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 sebesar Rp12,354 triliun. Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan dokumen nota keuangan langsung kepada DPRD Surabaya dalam rangkaian rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).
Perubahan APBD perlu dilakukan akibat adanya penurunan opsen pajak, termasuk bagi hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Karena kita tahu belanja opsen kita turunnya sekitar Rp600 miliar. Itu pembagian PKB dan lain-lainnya,” ucap Eri.
Walikota Eri menjelaskan, perubahan APBD tahun ini diperlukan akibat penurunan belanja opsen pajak sekitar Rp600 miliar, termasuk bagi hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan Ribuan Seragam Bagi Siswa Jenjang SMA dan SMK
Walau pendapatan Pemkot mengalami penurunan, Walikota Eri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan tetap berlangsung. Seperti diketahui Pemkot Surabaya beserta DPRD telah mengajukan pembiayaan alternatif ke Bank Jatim sebesar Rp452 miliar untuk tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur.
“Alhamdulillah, dengan pembiayaan itu, infrastruktur tidak akan pernah berhenti pembangunannya. Karena infrastruktur adalah penggerak ekonomi,” tegasnya.
Sejumlah proyek yang di biayai pembiayaan alternatif sudah dalam proses pengerjaan, mulai dari pembebasan lahan, pembangunan saluran diversi Gunungsari, peningkatan Jalan Wiyung, hingga pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
“Semua pembiayaan di 2025, fisiknya harus selesai di tahun 2025,” ungkapnya.
Dalam P-APBD 2025 porsi belanja fungsi infrastruktur tidak dikurangi atau tetap sekitar 47,74 persen. Sementara anggaran untuk kesehatan sekitar 20,35 persen dan sektor pendidikan 20,91 persen.
Baca Juga: Walikota Eri Cahyadi Himbau Masyarakat Hanya Kibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke 80
“Yang bersifat sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa kita hentikan,” ujarnya.
Walikota Eri memastikan pembiayaan alternatif itu akan lunas pada 2029, setahun sebelum masa jabatannya berakhir. Dari total APBD 2025 yang tersisa Rp11 triliun lebih, anggaran belanja yang dapat di gunakan hanyalah Rp1,75 triliun dikarenakan anggaran tersebut telah ditetapkan untuk pengeluaran wajib dan sektor kesehatan-pendidikan.
Untuk beban belanja pegawai Pemkot Surabaya dalam APBD 2025 mengalami peningkatan, akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang awal mulanya Rp 3 triliun menjadi Rp 3,4 triliun.
Meski begitu, Eri menegaskan tak akan mengurangi program infrastruktur demi kesejahteraan warga. “Tidak ada langkah surut. bagaimana kesejahteraan warga terwujud dengan infrastruktur agar pergerakan ekonomi meningkat,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


