Kasus Bayi Meninggal, Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Kewenangan RSUD Linggajati Kuningan
Bandung, Nawacita – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk mengambil alih kewenangan operasional RSUD Linggajati Kuningan. Hal itu merupakan buntut dari viralnya kasus keterlambatan penanganan terhadap seorang ibu yang akan melahirkan hingga menyebabkan bayinya meninggal.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa, (12/8/2025) malam.
“Nanti Pak Gubernur akan memutuskan itu, Pak Gubernur juga sudah sampaikan, dan kemarin Pak Sekda juga sudah sampaikan, bahwa akan kita ambil alih,” kata Erwan.
Baca Juga: Viral Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi Tegas Beri Sanksi Jika Memang Terbukti
Menurutnya, dari kasus keterlambatan penanganan kemarin mencerminkan bahwa pelayanan dari rumah sakit milik Pemkab Kuningan itu dinilai belum profesional. Apalagi sampah menyebabkan kehilangan nyawa hanya karena terlambat ditangani.
“Karena disana pelayanannya belum profesional,” ucap dia.
Erwan berharap, diambil alihnya kewenangan operasional RSUD Linggajati Kuningan oleh Pemprov Jabar akan lebih meningkatkan mutu pelayanan serta profesionalitas dari para tenaga kesehatan yang ada di sana.
“Mudah-mudahan saat diambil alih oleh provinsi bisa lebih baik lagi pelayanannya, karena rumah sakit ini yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat,” tutup dia.
Reporter: Niko


